UNIVERSITAS TERBUKA INDONESIA BERSAMA PEMPROV MALUKU BANGUN KESEPAKATAN
Selasa, 19 Maret 2024
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

UNIVERSITAS TERBUKA INDONESIA BERSAMA PEMPROV MALUKU BANGUN KESEPAKATAN

Ambon, Pelita Maluku.com - Universitas Terbuka Indonesia melakukan penandatangan. kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Maluku. 

Kesepakatan tersebut di tandai dengan penandatanganan MoU antara Rektor Universitas Terbuka Indonesia Prof. Ojat Darojat bersama Gubernur Maluku Murad Ismail beserta dengan Bupati Maluku Barat Daya, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Pj. Bupati Maluku Tenggara, dan Pj. Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang berlangsung di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/03/2024).

Dalam sambutan singkatnya Prof. Ojat Darojat menyampaikan, apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang telah membantu dan mendukung proses pembangunan Universitas Terbuka di Maluku.

img-1710858303.jpg

Menurutnya, sejak di buka Universitas Terbuka empat Tahun yang lalu, Pemerintah Provinsi Maluku selalu mendampingi, bahkan mendukung UT dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia di Provinsi seribu Pulau di Maluku.

Dia berharap, lewat kerjasama ini Pemerintah provinsi Maluku bersama UT terus bergandeng tangan dalam membangun daerah ini, khususnya dalam penyiapan SDM yang unggul dan berkualitas kedepan.

Sementara itu Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan UT merupakan langkah maju dan strategis kerjasama. 

Bahkan kerjasama ini lanjut Gubernur, memberi ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya dalam tugas dan pengabdiannya di jajaran pemerintahan

Olehnya Pemerintah Provinsi Maluku kata Gubernur akan terus bersinergi dengan UT dalam meningkatkan SDM dan muti pendidikan di Maluku. 

Gubernur juga meminta, ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku untuk memanfaatkan kahadiran UT di Maluku dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka masing-masing (PM.007)









Komentar

Belum Ada Komentar