Wagub Maluku: Pemidanaan Kerja Sosial & Jaminan UMKM Wujud Keadilan yang Humanis
Ambon, Pelita Maluku — Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmen untuk menghadirkan keadilan yang lebih humanis dan pembangunan ekonomi yang inklusif melalui penandatanganan tiga dokumen kerja sama strategis. Acara berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Kamis (11/12).
Tiga dokumen penting yang ditandatangani meliputi:
1. Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku.
2. Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri se-Maluku dengan Bupati/Wali Kota se-Maluku.
3. Kesepakatan Bersama antara Pemprov Maluku dan PT Jamkrindo.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, menegaskan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan langkah maju dalam menghadirkan pemidanaan yang lebih beradab dan sesuai nilai kemanusiaan.
“Ini bukan hanya soal efektivitas pemidanaan, tetapi soal memanusiakan manusia. Tidak semua pelanggar hukum harus dijebloskan ke balik jeruji,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa pemidanaan kerja sosial diharapkan menjadi model penegakan hukum yang selaras dengan karakter masyarakat Maluku yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan pendekatan restorative justice.
Selain sektor hukum, Pemerintah Provinsi Maluku juga memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha kecil melalui kerja sama dengan PT Jamkrindo. Melalui penjaminan kredit, UMKM lokal diharapkan lebih mudah mengakses modal dan dapat ikut berpartisipasi dalam rantai pasok proyek pemerintah.
“Banyak UMKM yang terhambat ikut proyek pemerintah hanya karena kendala jaminan. Melalui kerja sama ini, kita buka akses itu. UMKM harus bisa naik kelas,” ujar Wagub.
Penjaminan Jamkrindo menjadi bentuk keberpihakan nyata Pemprov Maluku kepada pelaku usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Wagub menekankan bahwa seluruh kerja sama yang ditandatangani tidak boleh berhenti di atas kertas. Ada tiga penegasan utama yang disampaikannya:
1. Aksi Nyata — Kerja sama harus diterjemahkan ke dalam rencana kerja, SOP yang jelas, serta monitoring dan evaluasi berkala
2. Implementasi oleh Bupati/Wali Kota — Pemerintah kabupaten/kota diminta memastikan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri berjalan efektif.
3. Pelayanan Jamkrindo — Penjaminan UMKM harus cepat, transparan, dan tidak mempersulit pelaku usaha kecil di Maluku.
Semua langkah strategis ini, tegas Wagub, merupakan bagian dari visi besar Maluku Maju.
REDAKSI PELITA MALUKU - AIS









Belum Ada Komentar