Warga Desa Adaut Nilai Pengelolaan DD Tahun 2018 Amburadul
Minggu, 08 September 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Warga Desa Adaut Nilai Pengelolaan DD Tahun 2018 Amburadul


Batlayar Menutupi Besaran DD dan ADD Desa Adaut


Saumlaki, Pelita Maluku.com - Pemerintah Desa Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( KKT ) dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2018, dinilai Amburadul.

Amburadulnya pengelolaan DD tersebut, karena ada upaya tebang pilih yang dilakukan pemerintah desa, semenjak Desa Adaut di pimpin oleh Kepala Desa Ignatius Batlayar.

Kepada Pelita Maluku.com sejumah warga penerima bantuan perumahan yang tidak ingin namanya dipublikasi menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah desa saat ini.

Mereka menilai bantuan perumahan yang nantinya diperoleh terkesan hanya di dokumentasi saja. Buktinya, setelah dilakukan pendataan serta survey oleh pihak RT, bantuan tersebut tak kunjung datang. 

“ di data oleh Pengurus RT, termasuk mensurvei langsung rumah, ternyata hanya di dokumentasi saja. sampai saat ini tidak diberikan ujar warga.

Bukan saja itu, warga lain penerima bantuan juga mengeluh, karena hasil musyawarah telah disekapati bahwa pembangunan rumah warga harus dilakukan secara permanen, namun dari penelusuran Pelita Maluku.com, ternyata rumah yang di bangun tersebut hanya berdinding papan, sedangkan sekatny berdinding tripleks.

Selain itu dari hasil investigasi Pelita Maluku.com di lapangan, ditemukan bantuan pemberdayaan yang dinilai salah sasaran, seperti MCK yang tercatat dalam anggaran, namun pembangunannya tidak ada.

Menanggapi apa yang disampaikan warga  setempat, Kepada Pelita Maluku.com, Kepala Desa Ignatius Batlayar saat di temui di ruang kerja menjelaskan,  bahwa di tahun 2018 kemarin, hak penerima bantuan perumahan sebanyak 25 kepala Keluarga, dari jumlah penerima bantuan tersebut, hanya tinggal 5 KK saja yang belum menerima bantuan, dan akan dianggarkan pada perubahan tahun anggaran 2019, sesuai hasil verifikasi kuota Kementrian desa,” Tuturnya.

"Jadi  informasi itu tidak benar. Kami perlu luruskan bahwa memang benar di tahun 2018 hak penerima bantuan ada sekitar 25 orang ( KK ). Namun yang belum menerima bantuan sebanyak 5, sesuai verifikasi dalam daftar 30. Yang tersisa akan di anggarkan ke perubahan tahun TA.2019 sesuai hasil verifikasi kuota kementrian desa," tuturnya.

Terkait pemberdayaan di tahun 2018 khusus bangunan maupun MCK menurut Batlayar, sudah di anggarkan dan dikerjakan sesuai bajet anggaran yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Desa.

Disinggung tentang besaran ADD dan DD Tahun anggaran 2018 Batlayar, terkesan menutupi besaran ADD DD yang diterima selama ini dan hanya menjelaskan tentang pencairan anggaran yang dilakukan sesuai tahapa sebesar Rp.700 juta pertahap

Disamping itu juga Batlayar, terkesan menghindar ketika ditanya tentang rancangan anggaran desa dengan menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui (TM)


Komentar

Belum Ada Komentar