Waspada Kabut Asap, Gubernur Maluku Terapkan WFH dan Liburkan Sekolah Tiga Hari

AMBON, PELITA MALUKU — Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan mendorong Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah antisipasi. Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan meliburkan sementara pembelajaran tatap muka di SMA, SMK, serta SLB selama tiga hari.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.4/175 tertanggal 12 Oktober 2026 tentang kewaspadaan terhadap dampak kabut asap dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, aktivitas perkantoran dan sekolah diharapkan dapat disesuaikan untuk mengurangi risiko paparan asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.

ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku diwajibkan bekerja dari rumah selama tiga hari sejak surat edaran ditetapkan. Namun, pelayanan publik yang bersifat esensial dan mendesak tetap berjalan. Setiap perangkat daerah diminta mengatur petugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.

Di sektor pendidikan, pembelajaran tatap muka pada SMA, SMK, dan SLB di bawah kewenangan pemerintah provinsi dihentikan sementara selama tiga hari. Sekolah diminta menyiapkan pembelajaran dari rumah apabila memungkinkan.

Peserta didik juga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah dan menghindari kegiatan fisik di ruang terbuka. Imbauan ini penting agar anak-anak tidak terpapar kabut asap secara berlebihan, terutama jika kualitas udara memburuk.

Tak hanya mengatur aktivitas ASN dan sekolah, Gubernur juga meminta Dinas Kesehatan serta instansi terkait memperkuat pemantauan gangguan pernapasan, memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, memantau kualitas udara, dan mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Provinsi Maluku akan mengevaluasi kebijakan tersebut sesuai perkembangan kabut asap, kualitas udara, dan kondisi kesehatan masyarakat.

Masyarakat diminta tidak mengabaikan risiko kabut asap serta meneruskan informasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

Di tengah ancaman kabut asap, perlindungan kesehatan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah dampak yang lebih luas.


AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU 

Kategori
PEMPROV MALUKU

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar