WIDYA PRATIWI MI, LAUNCHING POJOK PEDULI TBC-STUNTING MANDIRI DI NEGERI LAHA
Senin, 03 April 2023
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

WIDYA PRATIWI MI, LAUNCHING POJOK PEDULI TBC-STUNTING MANDIRI DI NEGERI LAHA

Ambon, Pelita Maluku.com - Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku melaksanakan Pojok Peduli TBC - Stunting Mandiri di Negeri Laha, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Pojok Peduli TBC-Stunting diresmikan secara langsung oleh Duta Perangi Stunting Provinsi Maluku yang juga selaku Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad, pada Senin (3/4/2023).

Hadir pula pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Maluku Sadali Ie mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail, Forkopimda Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Ketua TP-PKK Kota Ambon, Forkopimda Kota Ambon, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku dan Kota Ambon, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Kepala Balai Kesehatan Paru Masyarakat Provinsi Maluku, Kepala Pemerintahan Negeri Laha, Camat Se-Kota Ambon, Kader peduli TBC-Stunting mandiri Negeri laha, serta pihak terkait lainnya.

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, menjelaskan bahwa dari Indeks Pembangunan, dalam penanganan stunting dan TBC, Negeri Laha termasuk dalam salah satu lokus karena angka prevalensinya yang masih tinggi.

Ia juga menjelaskan, prevalensi stunting pada tahun 2024 di targetkan ada pada angka 14%, dimana berdasarkan hasil Surveri Status Gizi Indonesia, menunjukan prevalensi stunting di Kota Ambon tahun 2021 menunjukan angka 28,1% dan mengalami penurunan menjadi 21,1% di tahun 2022.

“Dalam rangka itu pembentukan desa Peduli TBC-Stunting Mandiri ini, diharapkan menjadi solusi dan motivasi untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyelesaian masalah Kesehatan masyarakat.” Tambahnya.

Menurut Wattimena, Desa Peduli TBC-Stunting Mandiri, merupakan desa yang pemerintah serta penduduknya memiliki kesiapan dan kemampuan, bahkan kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan dalam menangani penyakit TBC dan penanganan stunting secara mandiri di wilayahnya.

Olehnya Pemerintah Kota Ambon dan masyarakat, turut menyambut dengan gembira dan berterima kasih dengan adanya pembentukan desa peduli TBC-stunting di Negeri Laha yang diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Maluku.

Sementara itu selaku Duta Parenting Provinsi Maluku dan Ketua TP-PKK Provinsi Maluku, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan ini, sebagai upaya bersama untuk menurunkan angka pasien TBC dan prevalensi stunting di Provinsi Maluku.

“TBC dan stunting masih menjadi masalah serius yang perlu penanganan intensif dan komprehensif. TBC dan stunting adalah dua masalah yang saling berhubungan sertta memiliki timbal balik, karena ciri-ciri anak TBC dan stunting hampir sama, dimana berat badan tidak sesuai dengan usia, batuk terus-terusan, dan demam. Saya sangat peduli dengan stunting karena kita harus mempersiapkan anak-anak kita menjadi generasi emas, yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.” Ungkapnyaa.

Widya menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama terhadap anak-anak di negeri raja-raja ini.

Ina Latu Maluku itu mengungkapkan, dari data WHO tahun 2022 Indonesia Kembali menduduki peringkat kedua di dunia setelah India dalam Kasus TBC, di mana Provinsi Maluku sebanyak 48,5% menjadi urutan ke-18 di Indonesia, dari 34 provinsi, dan Kota ambon menjadi peringkat ke-3 dari 11 kabupaten kota dengan presentasi 59,6%.

Sementara itu Sekda Maluku Sadali Ie saat membacakan sambutan Gubernur Maluku, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan Pojok Peduli TBC-Stunting Mandiri di Negeri Laha ini, karena dapat menambah pemahaman masyarakat tentang pencegahan serta penanggulangan TBC dan stunting.

Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berupaya keras untuk mewujudkan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat, termasuk penurunan angka pasien TBC dan penderita stunting di Provinsi Maluku.

“Sinergitas dan kolaborasi harus terus ditingkatkan melalui program dan kegiatan lintas sektor yang komperhensif, untuk mewujudkan misi pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku yakni Maluku yang terkelola secara jujur, bersih dan melayani, terjamin dalam kesejahteraan dan berdaulat atas gugusan kepulauan.” Tutupnya. (PM.007)

 

Komentar

Belum Ada Komentar