GP. Ansor Malra Minta Pemkab Malra Aktif Cegah Virus Corona
Malra, Pelita Maluku.com - Penyebaran virus corona di
Indonesia yang begitu cepat membuat masyarakat perlu waspada, tak terkecuali
masyarakat Maluku Tenggara. Meskipun belum ada terduga pengidap virus corona di
Kabupaten Malra, GP. Ansor Malra merasa perlu adanya tindakan Pemkab Malra
untuk mencegah masuknya virus corona. Demikian disampaikan Ketua GP. Ansor Kabupaten
Malra Husin Rahajaan, Minggu (15/03/2020)
Usulan yang disampaikan GP Ansor Malra menurut Rahayaan
dengan cara, mengumumkan tempat penyebaran virus corona, agar sedapat mungkin
warga masyarakat kabupaten maluku tenggara yang sedang melakukan perjalanan
keluar daerah menghindari tempat-tempat tersebut, membatasi perjalanan dinas
keluar daerah terutama ke daerah-daerah positif terkena virus corona, berkoordinasi
dengan instansi terkait untuk memperketat pengawasan di pintu masuk/keluar
daerah ini, Dinas terkait harus melaksanakan kampanye/sosialisasi pencegahan
virus corona kepada warga masyarakat Maluku Tenggara, baik secara langsung
maupun menggunakan media yang ada.
Hal ini disampaikan Rahayaan, mengingat upaya pencegahan oleh
Pemerintah Kabupaten Malra, merupakan perintah Undang-undang Nomor 36, tentang
Kesehatan pasal 152 ayat 1 yaitu "Pemerintah, Pemerintah Daerah dan
Masyarakat bertanggung jawab melakukan upaya Pencegahan, Pengendalian, dan
Pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya".
“jadi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat mengambil
tindakan guna mencegah daerah ini dari virus corona. Besar harapan kami agar
daerah ini terhindar dari virus corona. Pada akhirnya kami mengajak mari
sama-sama mencegah virus corona karena mencegah lebih baik daripada mengobati,
mari sama-sama berhidup sehat karena sehat itu murah, sakit itu mahal,” Pinta
Rahayaan (PM.06)
Belum Ada Komentar