- Kisah Bripka Sonny Rahakbauw Yang Menginspirasi
- Gubernur Maluku Apresiasi Komitmen AIA Terhadap Nasabah
- Pihak Keluarga Minta RSUD PP Magretty dan Dinkes Kepulaun Tanimbar Bertanggungjawab Atas Kematian Almarhum JJ
- WAGUB SERAHKAN DOKUMEN LKPJ GUBERNUR MALUKU T.A 2022 KEPADA DPRD PROVINSI MALUKU
- PN, Guru SD Lorwembun Tega Perkosa 2 Keponakannya
![Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Warga Lermatang Lapor Orang Tua Korban Ke Polisi](https://webicdn.com/sdirmember/35/34482/produk/hhwtf.jpg)
Saumlaki, Pelita Maluku.com - Lagi - lagi kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. kali ini terjadi di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Kasus kekerasan fisik menimpah salah satu bocah berinisial LD, berumur 3 tahun 11 bulan.
Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari salah satu warga Sesa Lermatang, yang tak ingin namanya di sebutkan mengungkapkan, bahwa benar telah terjadi kekerasan fisik terhadap LD.
Tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan sendiri oleh kedua orang tua korban berinisial BD, bersama suaminya.
Akibatnya, korban sendiri mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan juga ada luka bakar yang di duga di lakukan oleh ayah korban sendiri dengan menggunakan rokok.
Tak tega melihat kejadian ini, masyarakat setempat melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Brigpol Alfi Toisuta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Mendapat laporan warga, tidak lama kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi salah satu Kepala Seksi Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ance Titirlolobi, untuk bersama sama menuju Desa Lermatang untuk melihat langsung kondisi korban.
Hingga berita ini dinaikan pelaku yang adalah Ibu Kandung dan korban sendiri telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Tanimbar Selatan, guna dimintai keterangan, sambil menunggu ayah dari korban yang di duga juga menjadi pelaku kekerasan, saat ini korban masih berada di hutan.
Terkait dengan tindakan kekerasan tersebut warga Lermatang meminta agar pihak yang berwajib dapat menghukum ke dua orang tua korban dengan seberat beratnya, karena mereka telah dengan tega menyiksa korban yang merupakan dara daging mereka sendiri seperti saat ini. ( Gilang )
Komentar
-
Belum Ada Komentar
![](https://webicdn.com/sdirmember/35/34482/fotoprofil/t87fc.png)
Perkembangan teknologi saat ini telah, memberi pengaruh pada gaya hidup masyarakat khususnya bagi warga Kota Ambon sendiri maupun warga Maluku pada Umumnya. Dulunya, mas
Artikel Terkait
Kokop : Setiap Warga Negera Berhak Memperingati Kemerdekaan
Akibat Lakalantas Aisa Maruf Meninggal di TKP
Togel Swiping, Judi Bola Guling di Diamkan
Amankan Bisnis Ilegal, Importir Rokok Row Diduga Suap Oknum Wartawan
Fakta Persidangan, Jauwerissa Temui Fatlolon Minta Rp.50 Juta Bagi Masing-Masing Anggota DPRD KKT
Haurissa Diduga Tutupi Proyek Bermasalah Di Desa Halong
Dugaan Kuat Dana Desa Meyano Das Diselewengkan
Tangkap 4 Pelaku Pengguna Narkoba, GANN Beri Apresiasi Bagi Sat Narkoba Polres KKT