Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Warga Lermatang Lapor Orang Tua Korban Ke Polisi
Rabu, 27 April 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Warga Lermatang Lapor Orang Tua Korban Ke Polisi

Saumlaki, Pelita Maluku.com - Lagi - lagi kasus kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. kali ini terjadi di Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan.

Kasus kekerasan fisik menimpah salah satu bocah berinisial LD, berumur 3 tahun 11 bulan. 

img-1651058787.jpg

Berdasarkan Informasi yang diperoleh dari salah satu warga Sesa Lermatang, yang tak ingin namanya di sebutkan mengungkapkan, bahwa benar telah terjadi kekerasan fisik terhadap LD.

Tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan sendiri oleh kedua orang tua korban berinisial BD, bersama suaminya.

img-1651058808.jpg

Akibatnya, korban sendiri mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan juga ada luka bakar yang di duga di lakukan oleh ayah korban sendiri dengan menggunakan rokok.

Tak tega melihat kejadian ini, masyarakat setempat melaporkan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Desa Lermatang Brigpol Alfi Toisuta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Mendapat laporan warga, tidak lama kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi salah satu Kepala Seksi Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ance Titirlolobi, untuk bersama sama menuju Desa Lermatang untuk melihat langsung kondisi korban.

img-1651058871.jpg

Hingga berita ini dinaikan pelaku yang adalah Ibu Kandung dan korban sendiri telah diamankan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Tanimbar Selatan, guna dimintai keterangan, sambil menunggu ayah dari korban yang di duga juga menjadi pelaku kekerasan, saat ini korban masih berada di hutan.

Terkait dengan tindakan kekerasan tersebut warga Lermatang meminta agar pihak yang berwajib dapat menghukum ke dua orang tua korban dengan seberat beratnya, karena mereka telah dengan tega menyiksa korban yang merupakan dara daging mereka sendiri seperti saat ini. ( Gilang )

Komentar

Belum Ada Komentar