Terkait Pembangunan Talud Letvuan, Diduga Ada Rencana Penggelapan Upah Karyawan dan Material
Rabu, 09 Februari 2022
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Terkait Pembangunan Talud Letvuan, Diduga Ada Rencana Penggelapan Upah Karyawan dan Material

Ambon, Pelita Maluku.com - Pembangunan Talud Ohoi Letvuan yang dikerjakan CV. Cahaya Pratama, dengan kontraktor Sadam Rumalutur (Ketua HIPMI Kabupaten Seram Bagian Timur) menuai keresahan.

Pasalnya, proyek senilai Rp. 753.250.000 milik Dinas PUPR Provinsi Maluku dalam hal ini Bidang Sumber Daya Air, menyisakan masalah, terkait dengan upah karyawan dan biaya material yang belum dilunasi. 

Sementara proyek talud telah selesai dikerjakan dan anggaran pembangunan telah dicairkan 100 persen pada 27 Desember 2021, termasuk upah karyawan maupun biaya material sudah diserahkan ke tangan kontraktor. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa belum juga dibagikan.

Menurut Kontraktor Sadam Rumalutur saat ditemui disalah satu Cafe di Kota Ambon, pada 6 February 2022, bahwa dirinya baru bisa membayar sebagian upah karyawan senilai Rp.69.000.000 dan sisa upah karyawan serta biaya material nantinya akan dilunasi dalam jangka waktu dekat, dengan alasan bahwa pada waktu dana dicairkan telah diberikan total dana sebesar 155.000.000 secara tunai maupun via transfer kepada Fausan Alkatiri salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku.

Padahal seharusnya fee yang berikan sesuai aturan hanya 10% dari nilai proyek. Itu berarti besaran fee yang seharusnya diterima Fausan Alkatiri hanyalah sebesar Rp.75 juta saja.

Merasa dirugikan, Sadam pada saat itu, di depan awak media berjanji akan melaporkan Fausan Alkatiri ke DPRD Provinsi dan juga aparat penegak hukum. 

Namun sayangnya pernyataan itu hanya sebatas isapan jempol belaka. Lantaran statement yang disampaikan langsung dan diliput oleh media kembali diklarifikasi pada Senin 7 Februari 2021 oleh kontraktor Sadam (Ketua HIPMI SBT) dengan menyampaikan permintaan maaf karena telah mencemari nama baik Fausan Alkatiri sebagai anggota DPRD Maluku, sekaligus menyatakan bahwa Fausan Alkatiri tidak terlibat dalam proyek ini.

Klarifikasi yang disampaikan disampaikan Kontraktor menurut Bartolameus Mayabubun, selaku pemilik material yang belum dilunasi, hanya sebatas menjaga integritas dan menjaga ketokohan dari seorang Fausan Alkatiri sebagai Anggota DPRD Provinsi Maluku serta menutup tindakan kejahatan yang dilakukan.

Olehnya itu Bartolameus Mayabubun, yang juga selaku Presidium Kemasyarakatan PMKRI Cabang Ambon menduga, ada praktek kejahatan yang sengaja dilakukan Sadam (Ketua HIPMI SBT) dan Fausan Alkatiri selaku Anggota DPRD Provinsi Maluku, untuk berencana melakukan tindakan penggelapan upah karyawan. 

"sangatlah tidak masuk akal apabila seorang kontraktor yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Seram Bagian Timur (HIPMI SBT ) tidak memahami berapa besar fee yang diberikan kepada Fausan Alkatiri. Dan aneh kalau kontraktor tidak memahami dunia ketenagakerjaan dan tidak mengetahui bahwa seberapa besar biaya yang harus diberikan kepada 

Fausan Alkatiri dan berapa total anggaran yang harus menjadi upah karyawan maupun material lalu tinggal memberikan uang begitu saja. Pastinya sudah ada rencana permufakatan jahat yang dilakukan yang membuat sehingga Sadam berani memberikan Uang begitu saja kepada Fausan," ungkapnya.

Bukan saja itu Mayabubun juga menilai, kalau seorang Fausan Alkatiri, selaku wakil rakyat melakukan praktik seperti ini, karena sejatinya menjadi wakil rakyat itu untuk mensejahterakan rakyatnya, bukan sebaliknya menyengsarahkan rakyat seperti ini.  

Dan cara yang dilakukan seperti ini telah menunjukan bahwa Fausan Alkatiri sebenarnya tidak layak untuk menjadi wakil rakyat karena merupakan wakil rakyat yang hanya ingin memperkaya diri dari hasil penderitaan rakyat.

Sehubungan dengan hal ini Mayabubun juga meminta CV. Cahaya Pratama tidak berdiam diri dengan persoalan ini dan secepatnya mengambil sikap tegas kepada kontraktor, untuk segera melunasi biaya yang dilunasi.

Apabila dalam jangka waktu satu minggu belum ada proses penanganan persoalan ini maka dipastikan akan ada gerakan besar yang akan dilakukan." Tegas Mayabubun (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar