ARTIKEL TERBARU

Ambon Darurat Perdagangan Satwa Liar, Wali Kota Turunkan Satgas Jadi Garda Depan

Ambon Darurat Perdagangan Satwa Liar, Wali Kota Turunkan Satgas Jadi Garda Depan

Ambon, Pelita Maluku – Ancaman serius terhadap kelestarian satwa liar di Maluku kian nyata. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan status darurat perdagangan satwa liar sekaligus menginstruksikan penguatan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai garda terdepan dalam upaya penyelamatan ekosistem, Selasa (5/5/2026).

Penegasan itu disampaikan dalam kegiatan penguatan kapasitas Satgas PPTSL di Zest Hotel Ambon, menyusul tingginya angka peredaran ilegal yang mengancam keberlangsungan keanekaragaman hayati di wilayah tersebut.

Wattimena mengungkapkan, Maluku yang dikenal kaya akan flora, fauna, dan biota laut bernilai tinggi kini menghadapi tekanan berat akibat praktik ilegal seperti destructive fishing, penggunaan bom ikan, serta perburuan liar yang tidak terkendali. Kondisi ini berdampak langsung pada rusaknya terumbu karang dan hilangnya habitat alami satwa.

“Situasi ini tidak bisa dianggap biasa. Ketika ekosistem rusak, maka masa depan lingkungan dan kehidupan masyarakat juga ikut terancam,” tegasnya.

img-1777967649.jpg

Data periode 2020 hingga 2024 mencatat sebanyak 339 kasus perdagangan ilegal dengan 64.386 individu satwa berhasil diamankan. Mayoritas merupakan burung paruh bengkok seperti kakatua dan nuri, yang kini populasinya terus menurun drastis di alam.

Ia juga menyoroti perubahan kondisi di lapangan, di mana satwa endemik yang dulunya mudah ditemukan di hutan-hutan Ambon kini semakin langka akibat perburuan dan konsumsi.

Sebagai kota pintu masuk dan keluar di Provinsi Maluku, Ambon dinilai sangat rentan menjadi jalur utama peredaran ilegal, baik melalui pelabuhan laut maupun bandar udara. Karena itu, penguatan Satgas PPTSL menjadi langkah strategis untuk memperketat pengawasan dan menekan praktik kejahatan tersebut.

“Satgas ini harus benar-benar hadir di garis depan. Tidak boleh ada lagi ruang bagi praktik ilegal yang merusak kekayaan hayati kita,” ujarnya.

Wattimena menegaskan, upaya ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat diminta bersinergi menjaga kelestarian lingkungan demi keberlanjutan hidup generasi mendatang.

“Perlindungan satwa dan tumbuhan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk memastikan kekayaan alam ini tetap lestari,” pungkasnya.


Redaksi Pelita Maluku 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

Ketua DPRD Kota Ambon
Kategori