
APBD Perubahan Maluku 2025 Disusun Lebih Realistis, Pendapatan dan Belanja Turun
Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan lebih realistis dan penuh kehati-hatian. Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui Sekretaris Daerah Sadali Ie dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku yang digelar Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa perubahan APBD merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sebelumnya telah ditandatangani bersama DPRD. Penyusunan rancangan ini berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, RPJMD Maluku 2025–2029, serta Perubahan RKPD 2025.
“Rancangan Perubahan APBD ini disusun dengan pendekatan lebih realistis, terutama dalam memperkirakan penerimaan daerah. Pertimbangannya antara lain realisasi pendapatan sepanjang tahun berjalan, kebutuhan kegiatan mendesak, penyesuaian target pembangunan, serta koreksi saldo anggaran lebih tahun sebelumnya,” ujar Sadali membacakan sambutan Gubernur.
Dari sisi struktur anggaran, Gubernur memaparkan adanya penurunan pada beberapa pos utama. Pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp3,247 triliun berkurang 8,30 persen. Belanja daerah yang awalnya Rp3,136 triliun juga turun 9,22 persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah yang diproyeksikan Rp25 miliar merosot tajam 78,15 persen berdasarkan audit BPK, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak berubah.
Gubernur berharap pembahasan bersama DPRD berjalan konstruktif, tepat waktu, dan melahirkan keputusan yang disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Maluku, Forkopimda, Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.
Belum Ada Komentar