BODEWIN : USAHA DI TUTUP JIKA PELAKU USAHA TAK LUNASI PBB
Ambon, Pelita Maluku.com - Pemerintah Kota Ambon memberikan kelonggaran waktu kepada para pelaku usaha di Kota Ambon, untuk dapat melunasi kewajibannya, sehubungan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jika tidak, Pemerintah Kota Ambon akan menindak tegas, dengan menutup usaha milik mereka sementara waktu."Terkait piutang pajak bumi dan bangunan, namanya utang, atau piutang, wajib diba[...]