
Taso : Sekolah Dilarang Pungut Dari Ortu, Terkait Pembelian Seragam Siswa SD dan SMP di Kota Ambon
Ambon, Pelita Maluku.com/PPID – Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F.erdinandus Taso, tidak memperkenankan pihak sekolah untuk memungut uang dari Orang Tua dengan alasan pembelian seragam bagi siswa di sekolah – sekolah negeri.
“Silahkan pihak Sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, dan para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tegas Taso dalam kunjungan ke sekolah – sekolah saat mendampingi Wakil Walikota (Wawali) Ely Toisutta, Selasa (8/7/25)
Dijelaskan Taso, setelah pihak sekolah membangun komunikasi dengan penyedia jasa, maka selanjutnya orang tua yang nantinya akan membeli sendiri sesuai kebutuhan.
“Ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tukasnya.
Bagi orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan, agar siswa dapat menggunakan seragam milik kakak atau saudara mereka yang telah lulus, walaupun berbeda sekolah .
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tutupnya. (PM.Ais)
Belum Ada Komentar