ASN Bursel Dihimbau Jaga Netralitas Jelang Pilkada
Sabtu, 07 November 2020
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

ASN Bursel Dihimbau Jaga Netralitas Jelang Pilkada

Ambon, Pelita Maluku.com - Gubernur Maluku Murad Ismail mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 9 Desember mendatang.

Penegasan Gubernur ini disampaikan saat pertemuan dengan ASN Lingkup Pemkab Bursel bersama Guru SMA/SMK Negeri se-Kecamatan Namrole, di Gedung Serbaguna Pemkab Bursel. Pertemuan tersebut merupakan rangkaian agenda kunjungan Gubernur di Kabupaten Bursel.

Menurut Gubernur, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Terlebih lagi, dalam waktu dekat akan digelar Pilkada di Kabupaten Bursel.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, agar ASN tidak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri.

"Untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang demokratis, aman dan akuntabel di Kabupaten Bursel, maka saya tegaskan kepada seluruh ASN agar tetap menjaga netralitas serta menjunjung tinggi kode etik, kode perilaku serta integritas saudara-saudara sebagai ASN," tegas gubernur.

img-1604752250.jpg

Menurutnya pertemuan dengan ASN ini merupakan sebuah langkah ”Konsolidasi Pemerintahan”, guna membangun sinergitas antara Pemerintah Provinsi Maluku, dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan.

Dikatakan orang nomor satu di bumi raja-raja ini, guna mewujudkan Maluku yang lebih maju dan sejahtera, dibutuhkan ”Kebersamaan” melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang terbangun secara efektif antar jenjang Pemerintahan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah daerah Kabupaten/Kota.

Masih kata Gubenur, sebagai unsur aparatur negara, ASN memiliki peran, tugas, dan fungsi yang sangat strategis, bahkan menjadi sumber daya keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Jika di-analogi-kan Aparatur Sipil Negara adalah ”Mesin Penggerak Roda Pemerintahan”. 

"Setidaknya, ada 3 (tiga) tugas utama yang diemban ASN, kata Gubernur yaitu, melaksanakan kebijakan publik, yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian termasuk kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota), memberikan pelayanan publik, yang profesional dan berkualitas, dan mempererat persatuan dan kesatuan," sebutnya.

Oleh sebab itu, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, maka sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, Gubernur menegaskan  beberapa point penting  yaitu, pertama berkaitan dengan tantangan yang di hadapi kedepan yang semakin berat, karena diperhadapkan dengan masalah-masalah yang bersifat mendasar, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, masih rendahnya kualitas pelayanan dasar, terbatasnya investasi, serta masih rendahnya daya saing daerah. 

Konsekuensi dari persoalan tersebut, ASN dituntut fokus, pada tugas pokok dan fungsi sebagai ASN, dapat bekerja lebih keras dan cerdas, terutama dalam membangun inovasi bagi percepatan pembangunan daerah.

Kedua, menyikapi pandemi Covid-19, yang telah menimbulkan krisis kesehatan dan krisis eknomi, Gubernur meminta, ASN dapat menjadi garda terdepan, dalam penanganan Covid-19, baik di lingkungan kerja, maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Ketiga, ASN diminta untuk mewujudkan pelaksanaan pilkada yang demokratis, aman, dan akuntabel, di Kab Bursel.

" Jaga netralitas serta menjunjung tinggi kode etik, kode perilaku serta integritas saudara-saudara sebagai ASN," tandas Gubernur (PM.007)


Komentar

Belum Ada Komentar