Audit SK Bodong, Inspektorat Kota Minta Publik Bersabar
AMBON, PELITA MALUKU – Inspektorat Kota Ambon meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong yang diduga berdampak pada sejumlah guru. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan dan ditargetkan rampung pada 6 November 2026.
Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly S.P. Kalahatu, menegaskan tim pemeriksa masih mengumpulkan keterangan dan mendalami persoalan tersebut. Karena itu, ia meminta semua pihak memberikan ruang kepada tim untuk bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Proses ini masih sementara berjalan. Pengambilan keterangan merupakan bagian dari proses pemeriksaan. Jadi, biarkan tim bekerja sesuai mekanisme dan ketentuan,” ujar Selly kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (28/10/2026), seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98.
Selly menjelaskan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah tugas yang diterbitkan pada 16 Oktober 2026. Tim diberikan waktu kerja selama 15 hari, terhitung sejak 19 Oktober hingga 6 November 2026.
Meski demikian, Inspektorat berupaya menuntaskan pemeriksaan secepat mungkin. Jika seluruh tahapan dapat diselesaikan lebih awal, hasilnya akan disampaikan tanpa harus menunggu hingga batas waktu tersebut.
“Kita berupaya secepatnya. Kalau dalam perkembangannya bisa selesai lebih awal, mengapa tidak? Namun, biarkan proses ini berjalan,” katanya.
Terkait nama-nama pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban, Selly belum bersedia memberikan keterangan lebih jauh. Menurutnya, tim masih bekerja sehingga kesimpulan mengenai pihak yang terlibat harus menunggu hasil pemeriksaan.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan status seseorang sebelum proses pemeriksaan memberikan kejelasan.
Penanganan dugaan SK bodong ini menjadi perhatian karena menyangkut administrasi kepegawaian dan guru yang diduga terdampak.
Inspektorat berharap masyarakat menunggu hasil resmi pemeriksaan. Hasil tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan target penyelesaian pada 6 November 2026, publik kini menanti kejelasan atas dugaan SK bodong tersebut. Inspektorat memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan dan hasilnya akan disampaikan setelah tahapan pemeriksaan selesai.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Komentar