
BLUD Perkuat Puskesmas Jadi Garda Terdepan Kesehatan di Ambon
Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah resmi menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada 21 puskesmas di kota ini.
Kasubdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Wisno Saputro, SE MAP, menegaskan penerapan BLUD adalah langkah luar biasa untuk memperkuat peran puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan.
“Dengan BLUD, pelayanan puskesmas bisa lebih efektif, efisien, produktif, akuntabel, dan bertanggung jawab. Mutu layanan akan meningkat, berkesinambungan, dan berdaya saing. Fleksibilitas BLUD memberi ruang agar pelayanan semakin maksimal,” kata Wisno.
Ia menekankan, status BLUD memberi keleluasaan tata kelola, khususnya di bidang keuangan dan pelayanan, sehingga puskesmas lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Meski begitu, Wisno mengingatkan bahwa keberhasilan BLUD harus dibarengi dukungan regulasi. “Implementasi harus sesuai aturan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menerbitkan peraturan kepala daerah sebagai payung hukum fleksibilitas BLUD,” tegasnya.
Wisno optimistis, dengan penerapan BLUD di seluruh puskesmas, masyarakat Ambon akan merasakan pelayanan kesehatan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. “Puskesmas benar-benar akan menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan primer,” ujarnya.
Belum Ada Komentar