Bodewin Dorong Warga BTN Lateri Tempuh Jalur Hukum
Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, mendorong warga BTN Lateri 2, Kelurahan Lateri, Kecamatan Baguala, untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan akibat ancaman longsor yang kini membayangi permukiman mereka.
Pernyataan itu disampaikan Bodewin kepada wartawan di pelataran Balai Kota Ambon usai penyerahan hewan kurban Idul Adha 1447 Hijriah, Senin (25/5/2026), sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga terhadap potensi longsor susulan di kawasan tersebut.
Menurut Bodewin, langkah hukum penting ditempuh agar ada kepastian tanggung jawab dari pihak developer yang hingga kini dinilai belum menunjukkan itikad untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka bersama pemerintah dan masyarakat.
“Kalau masyarakat merasa menjadi korban, saya rasa sudah tepat kalau melaporkan ke pihak berwajib. Pemerintah kota mendukung, supaya paling tidak pihak pengembang bisa datang, duduk bersama, lalu kita cari solusi bersama,” tegas Bodewin.
Ia menegaskan, secara aturan, tanggung jawab terhadap infrastruktur di kawasan BTN Lateri masih sepenuhnya berada di tangan developer karena Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) belum diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Kota Ambon.
Selama proses penyerahan belum dilakukan, kata dia, seluruh kewajiban, termasuk pembangunan fasilitas pengaman seperti retaining wall atau tembok penahan tanah, tetap menjadi tanggung jawab pengembang.
“Kalau PSU sudah diserahkan, maka tanggung jawab sepenuhnya beralih ke pemerintah kota. Tapi sepanjang belum diserahkan, itu tetap tanggung jawab penuh developer,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Ambon tetap turun tangan dalam aspek penanganan darurat kebencanaan. Salah satunya dengan membersihkan material longsor yang sempat menutup aliran sungai di sekitar lokasi bersama pihak Balai Sungai.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah dampak lebih besar terhadap warga, meski pemerintah menegaskan intervensi itu bukan berarti mengambil alih kewajiban developer.
Bodewin juga mengungkapkan kekecewaannya karena pihak pengembang hingga kini belum memenuhi panggilan pemerintah untuk membahas solusi atas persoalan tersebut.
“Sudah kita panggil, tapi sampai hari ini pengembang belum datang. Padahal yang dibutuhkan sekarang adalah tanggung jawab dan kepastian bagi masyarakat,” ujarnya.
Di tengah ancaman longsor yang masih menghantui, warga BTN Lateri kini berharap proses hukum maupun langkah pemerintah dapat mendorong developer segera bertindak, agar rasa aman mereka bisa kembali pulih dan kehidupan berjalan normal tanpa dibayangi kekhawatiran setiap kali hujan turun.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar