Bodewin Tegas Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp1 Juta
Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon dalam wakti dekat akan memasang CCTV di sejumlah titik pembuangan sampah, guna memperketat pengawasan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius menjaga keindahan dan kelestarian lingkungan di Ibu Kota Provinsi Maluku tersebut.
“Kalau kedapatan buang sampah sembarangan, kita kasih sanksi seberat-beratnya. Saya tidak mau lagi kompromi. Kalau mau badaki, jangan tinggal di Kota Ambon!” tegas Walikota Ambon Walikota Bodewin Wattimena dalam Apel gelar bersih laut secara serentak di lokasi pantai Wanitu, Kota Ambon , Sabtu (01/10/2025)
Menurutnya, sampah yang dibuang sembarangan bukan hanya mengotori kota, tetapi juga melukai bumi dan mencemari ekosistem laut.
“Sampah yang kita buang itu adalah luka bagi Teluk Ambon. Mari kita rawat dan wariskan kepada anak cucu kita dalam keadaan baik,” ujarnya.
Olehnyan aksi bersih-bersih kota, lanjut Walikota akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan yang memuat sanksi tegas bagi pelanggar.
“Mulai 1 Januari nanti, kita akan berlakukan denda Rp1 juta bagi yang buang sampah sembarangan. Selain itu, ada juga sanksi sosial. Ini komitmen pemerintah kota untuk menjaga Teluk Ambon,” jelasnya.
Pemerintah Kota Ambon dalam aksi ini akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan instansi terkait untuk menghadirkan kapal pengangkut sampah laut sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah di kawasan Teluk Ambon. (PM.007)









Belum Ada Komentar