DPRD Minta Pemda Terbuka Soal Aset Daerah
Minggu, 05 Mei 2019
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

DPRD Minta Pemda Terbuka Soal Aset Daerah

Ambon, Pelita Maluku.Com - Ketua Komisi C DPRD Maluku, Anos Yermias meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku untuk menyampaikan kepada DPRD terkait aset yang dimiliki.

Menurut Yermias hal ini perlu dilakukan, agar dapat diketahui dan secara terbuka tentang seberapa besar berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) .

“Kita akan minta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku untuk menyampaikan data-data ke DPRD, terkait aset-aset yang dimiliki saat ini. Saya contohkan, pertokoan Mardika itu kan milik daerah, sayangnya kita tidak tahu berapa jumlah kopel serta berapa sumbangsihnya bagi daerah. Begitu juga Maluku City Mall (MCM) hingga saat ini belum diketahui Komisi C seberapa besar kontribusi PAD bagi daerah. Padahal MCM dibangun diatas lahan milik Pemprov” urai Yermias, di ruang komisi C DPRD Maluku, beluym lama ini.

Diketahui dalam menjalankan fungsinya, Komisi C bertanggung jawab terhadap seluruh keberadaan asset daerah serta kontribusinya bagi. 

“Aset daerah ini harus dikelola dengan baik dan benar agar maksimal dalam memberikan kontribusi bagi PAD. Apalagi PAD kita sangat kecil sehingga perlu dilakukan pengawasan dan mendorong agar ada peningkatan” ujar politisi Partai Golkar.

Hal yang sama juga akan dilakukan terhadap asset perumahan Pemda di Desa Poka agar diketahui asset mana saja yang sudah berpindah tangan (pemutihan) sehingga bisa ditertibkan sesuai aturan yang berlaku. “Harapan kita, agar asset-aset daerah dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi PAD” demikian Yermias. (PM.007)



Komentar

Belum Ada Komentar