Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon menghadiri aksi tebar ikan (Fansen) 2026 yang digagas Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Provinsi Maluku di perairan Dusun Airlouw, Kecamatan Nusaniwe, Minggu (16/2/2026).
Kegiatan yang untuk pertama kalinya melibatkan pemerintah kota ini dinilai bukan sekadar ritual simbolik, tetapi langkah konkret menjaga ekosistem laut yang menjadi sandaran hidup warga Maluku.
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisuta, hadir bersama Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Rustam Simanjuntak, jajaran pengurus Permabudhi Maluku, serta undangan lainnya.
Ely menegaskan, aksi tebar ikan harus dimaknai sebagai gerakan sadar lingkungan yang berdampak langsung pada keberlanjutan biota laut.
“Laut adalah sumber kehidupan masyarakat Ambon. Menjaga keseimbangan ekosistem bukan pilihan, tapi keharusan,” ujarnya.
Ia mendorong agar Fansen dikemas lebih terstruktur dan masuk dalam kalender pariwisata Kota Ambon. Selain memperkuat edukasi lingkungan, kegiatan ini berpotensi menarik wisatawan berbasis wisata bahari dan budaya.

Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara komunitas keagamaan dan pemerintah menjadi model pembangunan yang tidak hanya seremonial, tetapi menyentuh isu nyata: ancaman kerusakan laut dan berkurangnya populasi ikan.
Ketua PD Permabudhi Maluku, Aline Tjoa Pinontoan, menjelaskan bahwa pelepasan ikan ke laut memiliki makna cinta kasih dan kepedulian terhadap makhluk hidup.
Dalam tradisi budaya Tionghoa, praktik melepas hewan telah lama dilakukan, terutama menjelang Tahun Baru Imlek, sebagai simbol harapan akan kesehatan, keberuntungan, dan kebahagiaan.
Namun di Ambon, aksi ini diperluas maknanya. Bukan hanya ritual kebajikan, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pelestarian lingkungan.
“Ikan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut. Ini bukan sekadar simbol, tapi aksi ekologis,” jelas Aline.
Kegiatan tersebut didukung para dermawan dan umat yang meyakini kebajikan tidak hanya ditujukan kepada manusia, tetapi juga kepada alam.
Sebagai daerah kepulauan, sebagian besar masyarakat Maluku menggantungkan hidup pada sektor perikanan dan kelautan. Degradasi lingkungan laut akan berdampak langsung pada ekonomi warga pesisir.
Karena itu, Fansen 2026 di Airlouw menjadi pesan kuat bahwa pelestarian laut harus menjadi gerakan bersama—lintas agama, komunitas, dan pemerintah.
Jika dikemas konsisten dan berkelanjutan, kegiatan ini bukan hanya menjaga ekosistem, tetapi juga membuka peluang baru di sektor wisata bahari berbasis budaya dan spiritualitas.
Redaksi Pelita Maluku - Ais











Komentar
Belum Ada Komentar