Wali Kota dan DPRD Ambon Sepakati RPJMD 2025–2029
Rabu, 20 Agustus 2025
PELITA MALUKU
Bagikan

Wali Kota dan DPRD Ambon Sepakati RPJMD 2025–2029

Ambon, Pelita Maluku – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Ambon untuk menyepakati bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025–2029, Rabu (20/8/2025).

Rapat berlangsung khidmat di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mourits L. Tamaela, serta dihadiri Wakil Wali Kota Ely Toisuta, para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Kota Ambon, Forkopimda, dan pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wattimena menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dengan baik, khususnya dalam pembahasan Ranperda RPJMD ini.

“Seluruh proses penyusunan dokumen RPJMD telah memenuhi ketentuan aturan yang berlaku. Ini merupakan tahapan akhir sebelum Ranperda dievaluasi oleh Gubernur Maluku,” ujar Wattimena.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat Ambon. Pemerintah Kota, katanya, juga akan menindaklanjuti berbagai catatan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen.

Wattimena menjelaskan, RPJMD 2025–2029 disusun berdasarkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yakni “Ambon Manise yang Inklusif, Toleran, dan Berkelanjutan”. Visi ini diterjemahkan ke dalam 17 program prioritas yang akan menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Jika nanti Perda RPJMD ini telah mendapat persetujuan Gubernur Maluku, maka dokumen ini akan menjadi pedoman bersama dalam mewujudkan pembangunan Kota Ambon yang kita cintai,” pungkasnya.


Komentar

Belum Ada Komentar