Ambon, Pelita Maluku – Kota Ambon kembali mencatatkan diri sebagai daerah dengan opini tertinggi pelayanan publik di Provinsi Maluku tahun 2026. Namun di balik capaian itu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku tetap menemukan potensi maladministrasi yang harus dibenahi. Hasil evaluasi tersebut disampaikan Walikota Ambon Usai melakukan pertemuan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Kamis (12/04/2026).
Wali Kota Ambon, Bodewin Melkias Wattimena, mengakui terdapat perubahan variabel dan dimensi penilaian dalam evaluasi tahun ini. Meski demikian, Ambon tetap bertahan di posisi tertinggi dan masuk zona hijau dengan kualitas tertinggi dibanding kabupaten/kota lain di Maluku.
“Hari ini kita bersyukur tetap berada di posisi tertinggi meski ada perubahan variabel dan penyesuaian dokumen. Ini bukti komitmen dan kerja keras seluruh aparatur,” kata Wattimena.
Tiga dinas yang menjadi fokus penilaian yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Ke depan, Ombudsman akan memperluas objek penilaian ke lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD).
Meski meraih opini tertinggi, Wattimena menegaskan hasil tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Ia justru menjadikan catatan potensi maladministrasi sebagai peringatan dini.
“Opini ini bisa naik, bisa turun. Karena itu saya minta seluruh jajaran tetap berpegang pada prinsip pelayanan yang cepat, responsif, transparan, dan jujur. Kalau kerja kita konsisten, penilaian akan mengikuti,” tegasnya.
Sementara Ketua Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat, menyatakan pengumuman ini merupakan agenda tahunan. Untuk 2026, Ambon dinilai masih menjadi model pelayanan publik di Maluku.
“Kota Ambon tetap berada di zona hijau dengan kualitas tertinggi dibanding seluruh kabupaten/kota di Maluku. Ini patut diapresiasi,” ujar Hasan.
Namun ia menekankan, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari dokumen dan administrasi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Menurutnya, keberhasilan Ambon seharusnya menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh.
Evaluasi Ombudsman ini menjadi cermin bahwa kualitas pelayanan publik di Ambon masih terjaga, tetapi tetap membutuhkan pengawasan dan perbaikan berkelanjutan agar tidak terjebak pada euforia angka dan opini semata.
Redaksi Pelita Maluku -Ais











Komentar
Belum Ada Komentar