Gubernur Hendrik Lewerissa Tegaskan Reformasi Pelayanan Publik, Ombudsman Soroti Kinerja OPD Maluku
Ambon, Pelita Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan komitmennya memperkuat reformasi pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku saat menerima audiensi Ombudsman RI Perwakilan Maluku di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (9/7/2026).
Audiensi tersebut membahas laporan pelayanan publik Tahun 2026 sekaligus persiapan penilaian opini pelayanan publik terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku menjelaskan, pertemuan itu bertujuan memperkuat sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, seluruh OPD yang menjadi lokus penilaian tahun 2026 didorong agar memenuhi standar pelayanan publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi hal itu, Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman dalam mengawal peningkatan kualitas tata kelola pelayanan publik di Maluku. Ia menilai berbagai rekomendasi yang diberikan menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Lewerissa, sektor pendidikan masih menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Provinsi Maluku. Persoalan pemerataan tenaga pendidik, sertifikasi aset sekolah, hingga masih adanya SMA, SMK, dan SLB yang belum memiliki sertifikat harus segera dituntaskan agar pelayanan pendidikan semakin berkualitas.
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, berkomitmen mendukung percepatan penyelesaian berbagai persoalan tersebut, termasuk mengupayakan penganggaran untuk sertifikasi aset daerah. Pembenahan SMA Siwalima juga akan menjadi prioritas agar visi dan filosofi pendirian sekolah unggulan tersebut dapat diwujudkan secara maksimal.
Audiensi turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Maluku, Boy Kaya, bersama jajaran Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
Redaksi Pelita Maluku. Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar