Gubernur Maluku Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Visi Maluku Maju dan Sejahtera
Selasa, 05 Agustus 2025
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gubernur Maluku Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Usung Visi Maluku Maju dan Sejahtera

Ambon, Pelita Maluku.com  – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025–2029, kepada DPRD Provinsi Maluku dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Selasa (05/8/2025).

Forum yang terhormat itu, di hadir Ketua DPRD Provinsi Maluku, para Wakil Ketua, Pimpinan Fraksi dan Anggota DPRD, Pansus RPJMD, Forkopimda, Wakil Gubernur, Sekda, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam RPJMD menegaskan, bahwa dokumen RPJMD merupakan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

img-1754381552.jpg

“RPJMD ini tentunya memuat tentang visi, misi, arah kebijakan, strategi, dan program prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun langkah kerja ke depan,” ujar Lewerissa.

Menurutnya, Visi pembangunan yang diusung adalah Transformasi Menuju Maluku yang Maju, Adil, dan Sejahtera Menyongsong Indonesia Emas 2045.

Visi ini lanjut Gubernur, diterjemahkan ke dalam tujuh misi utama atau Sapta Cita, yang mencakup pengentasan kemiskinan, pembangunan SDM, tata kelola pemerintahan, infrastruktur dasar, pengelolaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, hilirisasi ekonomi, serta penguatan lembaga sosial kemasyarakatan.

Dalam proses penyusunan RPJMD ini ungkap Gubernur, Pemprov Maluku telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penelaahan RPJPD, pencermatan visi-misi kepala daerah, penyelarasan dengan RPJMN, hingga penghimpunan masukan dari publik melalui forum konsultasi dan Musrenbang.

“Dokumen ini tentu belum sempurna. Karena itu, kami serahkan ke DPRD untuk dibahas secara konstruktif sesuai mekanisme yang berlaku,” lanjutnya.

Untuk itu, keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif serta partisipasi aktif masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus RPJMD, yang telah memberikan ruang bagi pembahasan bersama.

“RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah, tapi hasil kerja kolektif seluruh elemen masyarakat Maluku. Harapan kami, kolaborasi ini mampu membawa Maluku ke arah yang lebih baik,” pungkas Gubernur. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar