Pemkab KKT Harap Beri Kesempatan Bagi Kades Kilmasa
Carolin Triyola : Tuduhan Perselingkuhan Tak Benar Adanya
Saumlaki, Pelita Maluku.com – Carolina Triyola Istri dari
Anton Markus Ratuanik selaku Kepala Desa Kilmasa, Kecamatan Kormomolin,
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, akhirnya meminta maaf kepada Bupati Kabupaten
Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon, atas tuduhan perselingkuhan yang dituduhkan
Carolin Triyola kepada suaminya (Kades Kilmasa) pada salah satu media lokal,
yang kini menjadi viral dan perbincangan di media sosial dan masyarakat
sekitar.
Tuduhan terhadap suaminya sendiri, ungkap Cariolin sama
sekali tidak benar dan itu di sampaikan karena dirinya dalam keadaan emosi
disebabkan adanya persoalan keluarga, sehingga dirinya tidak dapat mengontrol
kata-kata yang dikeluarkan.
“Terkait persoalan ini
saya merasa bersalah karena saya sudah berdosa kepada Tuhan karena sudah
mengecewakan dan menyakiti suami saya, saya merasa suami saya tidak bersalah
itu hanya saya emosional, sehingga saya tidak dapat mengontrol kata-kata saya. Olehnya
minta bapak Bupati dapat menyikapi permasalah ini secara arif dan bijaksana,”
Demikian disampaikan Carolina Triyola Kepada Pelita Maluku.com Jumat (20/12/2019).
Untuk itu pada kesempatan tersebut, Carolin mengharapkan, Bupati
Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memberikan kesempatan kepada suaminya, agar tetap
menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai Kades Kilmasa sampai selesai masa tugasnya.
Mengingat Suaminya selama menjalankan tugas di Desa Kilmasa tidak pernah melakukan
tindakan korupsi maupun penggelapan terhadap dana desa, justru sebalikya selama
menjalankan tugas dan tanggungjawab selalu memberikan yang terbaik kepada masyarakat
teristimewa mensejaterahkan masyarakat Desa Kilmasa.
Harapan ini disampaikan Triyola, sebab berdasarkan informasi
yang isu yang beredar di masyarakat, bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Tanimbar telah merespon permasalahan ini secara serius dan di duga Pemkab
Kabupaten berencana akan memberhentikan Kades Kilmasa Anton Markus Ratuanik
dari jabatannya dan proses tersebut kini telah sampai di tingkat kecamatan.
Olehnya itu, sekali lagi Triyola meminta, maaf atas segala
kekeliruan yang telah dibuat dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan ini
lagi.
Apalagi Lanjut Triyola, dirinya telah mememinta maaf kepada
suaminya sendiri, atas tindakan dan kekeliruan yang telah diperbuat.
“ Sekali lagi Saya meminta maaf atas kekeliruan yang saya
buat hari kemarin, itu saya tahu itu adalah tindakan yang salah dan hari ini
saya minta maaf kepada semua pihak yang telah mengetahui permasalahan yang saya
lakukan ini, saya minta maaf karena saya juga manusia biasa, yang tidak luput
dari kesalahan,” Pinta Carolin.
Dari hasil konfirmasi yang diperoleh dari Carolin Triyola,
permasalahan ini berawal saat dirinya ada masalah keluarga dengan suaminya,
karena emosi dirinya curhat permasalahan yang dihadapinya kepada salah satu
awak media.
Begitu kesal dengan suaminya, akhirnya Carolin Triyola tanpa
mengontrol emosinya langsung mengungkapkan hal-hal yang sebenarnya tidak
sepantasnya dikeluarkan.
Dari curhatan yang dilakukan Carolin Triyola, akhirnya awak media menyampaikan hal ini ke publik lewat pemberitaan, dan akhirnya Viral dan menjadi perbincangan publik.
Viralnya
pemberitaan ini membuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar merespon permasalahan
dan berdasarkan informasi yang diperoleh di duga Pemerintah Kabupaten setempat
telah mengeluarkan surat pemecatan Kades Kilmasa dan proses tersebut dari informasi
yang diperoleh kini telah sampai di tingkat kecamatan. (PM.11)
Belum Ada Komentar