Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berkomitmen mempercepat implementasi kebijakan pelayanan publik.
Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Pendampingan Implementasi Kebijakan Pelayanan Publik yang berlangsung di Hotel Swiss-Bel Ambon, Kamis (13/11/2025).
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, melalui Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djalaludin Salampessy, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan penerapan kebijakan pelayanan publik di daerah.
“Pendampingan ini menjadi wujud sinergi antara pusat dan daerah untuk membangun ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Salampessy.
Ia menambahkan, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan penerapan instrumen kebijakan seperti Standar Pelayanan, Sistem Informasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Salampessy berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga sarana pembelajaran praktis bagi peserta untuk membawa pulang solusi yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenpan RB, OPD Provinsi Maluku dan Kota Ambon, pejabat bidang pelayanan publik, serta peserta dari Provinsi Maluku Utara yang mengikuti secara daring.
(PELITA MALUKU - AIS)