Polsek Salahutu Sita 400 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua
Ambon, Pelita Maluku – Personel Polsek Salahutu berhasil menggagalkan peredaran 400 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia yang digelar di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (23/6/2026).
Razia yang berlangsung sekitar pukul 12.40 WIT itu menyasar kendaraan serta barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Dermaga Penyeberangan Waipirit, Kabupaten Seram Bagian Barat. Kegiatan dipimpin personel KP3 Pelabuhan Hunimua, BRIPKA Y. Marajabessy.
Dalam pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang keluar dari area pelabuhan, petugas menemukan sebanyak 400 liter miras jenis sopi yang dikemas dalam tujuh karung. Ratusan liter miras tersebut diangkut menggunakan mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi DE 1041 AF.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti dengan pengamanan barang bukti oleh petugas. Polisi juga memberikan peringatan kepada pengemudi agar tidak lagi menerima atau mengangkut barang titipan berupa minuman keras maupun barang lain yang berpotensi melanggar hukum.
Kapolsek Salahutu melalui jajarannya menegaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang selama ini kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan guna mencegah masuk dan beredarnya minuman keras ilegal di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,” tegas pihak kepolisian.
Seluruh barang bukti berupa 400 liter sopi kemudian dibawa ke Mapolsek Salahutu untuk diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Razia berakhir sekitar pukul 13.00 WIT dengan situasi pelabuhan tetap aman dan kondusif. Kepolisian berharap upaya penindakan yang dilakukan secara rutin dapat menekan peredaran miras ilegal sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di jalur transportasi laut yang menjadi pintu masuk distribusi barang antarwilayah.
Indonesia
English
Belum Ada Komentar