Rumra : Dana Desa Capai Miliar Namun Tak Satupun Desa di Maluku Sejahtera
Malra, Pelita Maluku.com – Ketua Komisi I DPRD Provinsi
Maluku Amir Rumra meminta, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam hal ini
pihak Inspektorat untuk mengaudit secara terperinci setiap laporan
pertanggugjawaban yang dimasukan oleh Kepala Desa maupun Penjabat Ohoi
setempat.
Permintaan ini disampaikan Rumra, karena sering terjadi
kesalapahaman dan keributan dikalangan masyarakat ditingkat Desa/Ohoi, akibat
ulah dari penyalahgunaan dan baik itu Dana Desa (DD) maupun dana Bantuan Usaha
Milik Ohoi (BUMO)
“untuk itu Pemerintah Propinsi dalam hal ini Gubernur Maluku
Murad Ismail melakukan pendekatan serta penandatanganan bersama dengan Kapolda
Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku serta juga pengadilan Tinggi Maluku, untuk
melakukan pengawasan terhadap 11 Kota/Kabupaten yang ada di Maluku terkait
dengan penggunaan dana desa,” Ungkap Rumra kepada wartawan di Cafe Kimson
Selasa (17/03/2020)
Menurutnya, Dana Desa yang dikucurkan Pemerintah Pusat berdasarkan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu mendapat pengawalan dan pengawasan yang
ketat, lantaran jumlahnya yang begitu besar, demi pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat desa.
Tapi faktanya, semenjak dana ini dikucurkan, hingga kini tak
satupun desa yang ada di Kabupaten/Kota di Maluku yang sejahtera.
“1 tahun itu satu desa bisa mendapat 1 milyar, tapi faktanya
tidak ada desa yang sejahtera, untuk itu dalam kesempatan yang baik ini saya
mintakan kepada Bupati/Walikota untuk dapat mempertegas kepada inspektorat agar
dapat mengaudit dengan baik terhadap pelaporan - pelaporan kepala desa maupun
pejabat ohoi setempat,” Pinta Rumra
Bilamana dalam audit Inspektorat nanti, ditemukan Kades
maupun Penjabat nakal yang menyampaikan laporan fiktif, maka sudah sepatutnya
di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, sebagai bentuk efek jerah bagi
desa-desa yang lain.” Tegas Ketua Komisi I DPRD Maluku ini (PM.06)
Belum Ada Komentar