RUPST 2026: Lewerissa Warning Direksi BPD Maluku Maluku Utara

RUPST 2026: Lewerissa Warning Direksi BPD Maluku Maluku Utara

Jakarta, Pelita Maluku – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa melontarkan peringatan keras kepada jajaran direksi BPD Maluku Maluku Utara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2026 yang digelar di GIIA Maluku Hotel, Senin (23/02/2026).

Di forum yang dihadiri komisaris, anggota DPR RI Dapil Maluku, kepala daerah se-Maluku dan Maluku Utara, serta perwakilan Bank DKI itu, Lewerissa menegaskan: pembagian dividen bukan alasan untuk berpuas diri.

RUPST menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Tahun Buku 2026, sekaligus menetapkan penggunaan laba bersih termasuk pembagian dividen kepada para pemegang saham. Namun, Gubernur menekankan bahwa kinerja bank harus melonjak, bukan sekadar stabil di atas kertas.

“Dividen boleh dibagi, tapi pembenahan tidak boleh berhenti. Restrukturisasi harus berdampak nyata pada efisiensi dan daya saing,” tegasnya.

Ia juga menyinggung isu bonus kinerja manajemen yang telah diputuskan sesuai mekanisme tata kelola perusahaan. Menurutnya, insentif hanya layak diberikan bila target tercapai dan proses restrukturisasi berjalan efektif.

“Keputusan bonus sudah final dan menjadi kewenangan manajemen. Tapi ukurannya jelas: pencapaian target dan efisiensi,” ujar Lewerissa.

Pernyataan ini sekaligus menjawab sorotan publik terkait kebijakan insentif di tengah proses pembenahan internal bank daerah tersebut.

Lewerissa juga menekan pemerintah kabupaten/kota sebagai pemegang saham agar serius memanfaatkan layanan pembiayaan dari BPD Maluku Maluku Utara. Ia menilai, bank milik daerah seharusnya menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan, bukan sekadar opsi kedua.

“Kita punya bank sendiri. Jangan justru pembiayaan daerah lari ke luar,” katanya lugas.

Soal perbandingan suku bunga dengan bank lain, Lewerissa mengingatkan agar tidak menyederhanakan persoalan. Struktur biaya dana (cost of fund), komposisi dana pihak ketiga, dan profil risiko tiap bank berbeda.

“Tidak bisa bandingkan suku bunga tanpa melihat struktur biaya dana dan risiko. Itu tidak fair,” ujarnya.

Ia memastikan setiap pengajuan kredit dari pemerintah daerah akan diproses profesional dan proporsional, dengan suku bunga tetap dijaga dalam batas wajar dan kompetitif.

Melalui RUPST 2026 ini, Lewerissa menegaskan arah: BPD Maluku Maluku Utara harus lebih disiplin, lebih efisien, dan lebih agresif mendukung pembiayaan pembangunan. Bank daerah, kata dia, tidak boleh sekadar bertahan — tetapi harus tumbuh dan memimpin di tanah sendiri.


Redaksi Pelita Maluku - Ais 

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

- CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025 -

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

- Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos -

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

- Ketua DPRD Kota Ambon -