Saadiah Uluputty Dorong Penambahan Kantor Imigrasi di Banda dan Tanimbar
Ambon, Pelita Maluku – Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty, meminta pemerintah pusat segera memperkuat layanan keimigrasian di Maluku dengan membangun kantor imigrasi di sejumlah wilayah strategis, terutama Banda Neira dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Hal itu disampaikan Saadiah kepada wartawan di Lantai II Kantor Gubernur Maluku, Jumat (7/8/2026), usai melakukan kunjungan kerja ke sejumlah instansi mitra Komisi XIII DPR RI di Maluku.
Menurutnya, saat melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi, ia menerima berbagai masukan terkait keterbatasan layanan keimigrasian di sejumlah daerah yang memiliki potensi besar di sektor pariwisata, investasi, dan perikanan.
"Banda Neira merupakan destinasi yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara. Begitu juga Kepulauan Tanimbar yang memiliki aktivitas perikanan dan kapal-kapal asing. Namun hingga kini belum didukung dengan keberadaan kantor imigrasi yang memadai," kata Saadiah.
Ia menilai kehadiran kantor imigrasi di wilayah-wilayah tersebut akan mempermudah pelayanan bagi wisatawan maupun pelaku usaha, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas orang asing.
Selain mempercepat pelayanan publik, keberadaan kantor imigrasi juga diyakini dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat dan warga negara asing.
Karena itu, Saadiah menegaskan akan memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat pusat agar pembangunan kelembagaan beserta infrastruktur pendukung dapat segera direalisasikan.
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya, Saadiah juga menyambangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku. Ia mengaku menerima berbagai masukan terkait persoalan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di daerah.
Seluruh aspirasi yang diterima, lanjutnya, akan menjadi bahan pembahasan di Komisi XIII DPR RI dan disampaikan kepada kementerian maupun lembaga terkait agar memperoleh perhatian pemerintah pusat.
"Saya ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat Maluku yang menjadi kewenangan Komisi XIII dapat kami kawal. Tugas kami adalah menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat di daerah dengan pemerintah pusat sehingga persoalan-persoalan yang ada bisa ditindaklanjuti secara konkret," tegas Saadiah.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar