Saimina Tegas Bukan Kami yang Menahan Layanan Air Bersih, Ini Wilayah Konsesi DSA
Ambon, Pelita Maluku — Perumdam Tirta Yapono akhirnya buka suara terkait keluhan warga tentang layanan air bersih yang tak kunjung terjamah di sejumlah kawasan Kota Ambon.
Plt Direktur Perumdam, Pieter Saimima, dengan tegas menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi bukan soal kemauan, melainkan soal kewenangan yang terikat konsesi PT DSA.
“Secara moral kami ingin melayani semua warga. Tapi secara aturan, wilayah itu bukan wilayah kami. Itu konsesi PT DSA. Kalau kami masuk, itu pelanggaran,” tegas Saimima, Kamis (13/11/25) di Ambon.
Pernyataan ini sekaligus menjawab sorotan Anggota DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, yang menyoroti lambatnya pemerataan pembangunan air bersih, terutama di Batu Merah Galunggung, Tantui Atas, dan Leitimur Selatan.
Saimima mengungkapkan bahwa Pemkot Ambon telah mengalokasikan Rp 2,25 miliar penyertaan modal untuk membuka jaringan air di lima titik prioritas: Halong Baru, Halong Atas, Passo Waimahu Tahola, Kudamati Atas, dan Kezia. Namun titik-titik yang disebut DPRD memang tidak bisa disentuh.
“Kalau kami nekat bangun jaringan di wilayah konsesi DSA, itu langsung jadi temuan. BPKP dan auditor independen mengaudit kami setiap tahun. Kalau ketahuan, kami harus mengembalikan uang negara,” bebernya.
Terkait Leitimur Selatan, ia menjelaskan bahwa wilayah itu sudah lama mengelola air secara swadaya melalui Pemerintah Negeri karena potensi sumber air yang melimpah.
Saimima meminta warga memahami bahwa Perumdam bukan sedang "diam", melainkan terikat aturan.
“Kami menunggu putusan MA. Kalau putusan turun dan kewenangan beralih, Perumdam siap ambil alih jaringan air bersih di wilayah DSA,” tegasnya lagi.
Terpisah, Pj Sekretaris Kota Ambon, Roby Sapulette, menegaskan keluhan air bersih dari warga di wilayah konsesi DSA sudah berulang kali disampaikan melalui program WAJAR (Wali Kota–Wakil Wali Kota Jumpa Rakyat).
“Pemkot tidak menutup mata. Kita akan cari solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan hak dasar mereka,” kata Sapulette.
Menurutnya, pemerataan layanan air bersih adalah harga mati bagi Pemkot, sekalipun terhambat oleh persoalan teknis dan konsesi.
( PELITA MALUKU - AIS )









Belum Ada Komentar