
Walikota Ambon : Capai WTP Data Harus Lengkap Hadapi BPK
Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah menghadapi pemeriksaan rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku yang dimulai hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Sekretaris Kota Robby Sapulette dalam arahan singkat bagi para bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota Ambon, Senin (20/10/2025).
Sapulette menekankan, pemeriksaan kali ini merupakan bagian dari entry meeting pemeriksaan terinci yang menjadi tahapan penting dalam audit laporan keuangan tahun anggaran berjalan.
Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap dan tepat waktu, sebagai bentuk tanggung jawab administratif dan moral terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Kalau data tidak disiapkan, ujungnya sekolah tidak beres, proyek terhambat, dan opini BPK di tahun 2026 bisa terdampak,” tegasnya.
Menurut Sapulette, pemeriksaan ini mencakup periode 1 Januari hingga 30 September 2025, sebelum dilakukan audit akhir tahun pada Februari 2026. Karena itu, ia meminta seluruh bendahara dan PPK segera merampungkan laporan serta memastikan kelengkapan bukti pertanggungjawaban.
Selain membahas kesiapan audit, Sapulette juga menyoroti penyelesaian kegiatan proyek dan pelaksanaan APBD Perubahan 2025 yang sedang dievaluasi Pemerintah Provinsi Maluku.
Ia menegaskan bahwa waktu efektif kerja hanya tersisa sekitar satu setengah bulan sebelum batas akhir penyelesaian administrasi pada pertengahan Desember 2025.
Lebih lanjut, Sapulette menyoroti penyusunan APBD Tahun 2026, terutama dalam menentukan target pendapatan daerah secara realistis. Ia mengingatkan agar OPD pengumpul pajak dan retribusi tidak membuat target fiktif atau melampaui kemampuan pendapatan riil.
“Target pendapatan jangan asal besar di atas kertas. Harus realistis dan disesuaikan dengan kemampuan kita. Sebab nanti ada kontrak kinerja antara kepala daerah dan OPD pengumpul. Jika target tidak tercapai, akan jadi bahan evaluasi langsung dari kepala daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan dampak pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menurun hingga Rp100,68 miliar, sehingga perlu kehati-hatian dalam perencanaan anggaran.
“Jangan merancang sesuatu di luar kemampuan fiskal kita. Kita berjalan sesuai paku indikatif yang sudah ditetapkan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya kerja sama seluruh OPD dalam mendukung proses audit BPK dan peningkatan kualitas laporan keuangan daerah.
“Saya tekankan, semua OPD wajib menyerahkan data yang diminta BPK secara lengkap. Kita ingin hasil audit tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Wattimena.
Menutup arahannya dengan menegaskan bahwa disiplin administrasi dan transparansi keuangan merupakan kunci untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan Kota Ambon menuju predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (PM.007)
Belum Ada Komentar