Walikota Ambon : Rencana Pembangunan Harus Pertimbangkan Dampak Negatif Lingkungan

Walikota Ambon : Rencana Pembangunan Harus Pertimbangkan Dampak Negatif Lingkungan

Ambon,Pelita Maluku.com - Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon Rabu (21/05/25) mengelar Konsultasi publik I Kajian Lingkungan Hidup Srategis ( KLHS), terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2025- 2030. 


Kegiatan tersebut di buka Walikota Amvon Bodewin M. Wattimena, dan di hadiri para pejabat lingkup kota di Hotel Grand Avira, Desa Batu Merah.


Dalam sambutan Walikota menyampaikan, suatu pembangunan harus mempertimbangkan dampak dan risiko lingkungan hidup, dan memperhitungkan layanan ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan, dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan lingkungan hidup.


Hal ini menjadi penting agar ketahanan dan urgensi karakter pembangunan yang berkelanjutan dalam lima tahun kedepan dapat berjalan sesuai dengan apa yang di rencanakan,.


Apalagi lanjut Walikota, pembangunan di kota berjuluk manise dilakukan dengan visi besar yaitu, membangun Ambon sebagai kota yang inklusif, toleran, dan berkelanjutan. 


Itu berarti jelas Walikota, kita harus mampu mengembangkan aspek-aspek lingkungan hidup di dalamnya, berkewajiban mempersiapkan kota ini agar dapat di huni dan dinikmati oleh generasi mendatang.


Untuk itu setiap kebijakan Jelas Walikota, harus memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup, agar tetap terjaga, terawat dan lestari dalam penyusunan RKJMD 2025–2029. (PM.007)

Komentar

  • Belum Ada Komentar
SERBA - SERBI PELITA MALUKU
Facebook
Twitter