Gencarkan P4GN, Kanwil Maluku Teken PKS dengan BNNP Maluku
Rabu, 01 September 2021
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Gencarkan P4GN, Kanwil Maluku Teken PKS dengan BNNP Maluku

Ambon, Pelita Maluku.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku secara resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, terkait upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rabu (1/9) pagi tadi. Bertempat di Kanwil Kemenkumham Maluku, penandatangan tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka selaku pihak pertama dan Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid selaku pihak kedua.

Dalam kesempatan itu Kakanwil mengungkapkan, Kemenkumham Maluku begitu serius melaksanakan P4GN bagi jajarannya, untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika di jajaran kami dan itu dibuktikan dengan tindakan pemecatan”, tegas Andi.

Menurutnya sinergi yang dibangun dengan BNNP merupakan sasaran utama Kemenkumham Maluku untuk bersama-sama mengkampanyekan perang terhadap narkoba.

Sementara itu Kepala BNNP Maluku, Rohmad Nursahid menjelaskan bahwa kerjasama dengan Kemenkumham Maluku yang terbangun selama ini sangat baik dan harus terus ditingkatkan.

“Kerjasama selama ini sangat baik dan harus terus kita tingkatkan. Koordinasinya bisa kapan saja, dimana saja”, ujar Rohmad.Ia berharap kerjasama ini akan berdampak positif khususnya untuk mewujudkan Kemenkumham Maluku Bersinar (bersih dari narkoba).Senada dengan Kakanwil, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri menegaskan, bahwa jajaran pemasyarakatan Maluku telah memiliki ribuan PCS alat tes urine untuk mendukung upaya P4GN di jajaran Kemenkumham Maluku.“baru-baru ini kami terima ribuan pcs alat tes urine dari Ditjenpas dan siap digunakan dalam dalam upaya kita untuk bersih-bersih Narkoba”, pungkas Saiful.

Penandatangan PKS antara Kanwil Kemenkumham Maluku dan BNNP Maluku dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Kanwil Kemenkumham Maluku,seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi serta jajaran BNNP Maluku. Usai penandatanganan, Kakanwil lantas memerintahkan untuk dilakukan tes urine secara dadakan bagi seluruh Kepala UPT yang hadir, hasilnya dari 10 sampel yang diperiksa petugas BNNP Maluku seluruhnya negatif Narkoba.(Onsal)

Komentar

Belum Ada Komentar