746 Laporan Masuk ke Call Center 112 Ambon, Kasus Keamanan Tertinggi

746 Laporan Masuk ke Call Center 112 Ambon, Kasus Keamanan Tertinggi

Ambon, Pelita Maluku – Layanan darurat Call Center 112 Kota Ambon mencatat 746 kasus sejak September 2025 hingga 25 Februari 2026. Laporan terbanyak didominasi pengaduan terkait Kedaruratan keamanan dan ketertiban masyarakat, Dimana Kecamatan Sirimau menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan paling tinggi.

Penjelasan ini disampaikan Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Dr. Ronald Lekransy, ST. M.Si di ruang Kerjanya , bahwa data yang di peroleh rekapitulasi menunjukkan, dari total 746 laporan, kategori Darurat Keamanan dan Ketertiban mencapai 325 kasus. 

Rinciannya pengaduan meliputi gangguan keamanan 112 kasus, penyalahgunaan minuman keras 82 kasus, perkelahian massa 81 kasus, kriminalitas 37 kasus, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 13 kasus.

Pada kategori Darurat Medis tercatat 199 kasus, terdiri dari 168 kasus gawat darurat dan 31 kecelakaan lalu lintas. Sementara Darurat Bencana berjumlah 99 kasus, dengan rincian kebakaran 49 kasus, pohon tumbang 45 kasus, dan bencana alam 5 kasus.

Untuk kategori Darurat Lain-Lain terdapat 105 kasus, di antaranya gangguan kelistrikan 41 laporan, pengamanan hewan liar 35 kasus, serta penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang hilang, hingga kerusakan fasilitas umum. Selain itu, terdapat 18 permintaan layanan mobil jenazah.

Jika dilihat per bulan, laporan tertinggi terjadi pada Januari 2026 dengan 148 kasus, disusul November 2025 sebanyak 139 kasus. Hingga 25 Februari 2026, sudah tercatat 128 laporan.

Berdasarkan wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi penyumbang laporan terbanyak dengan 347 kasus. Disusul Nusaniwe 193 kasus, Teluk Ambon Baguala 103 kasus, Teluk Ambon 94 kasus, dan Leitimur Selatan 9 kasus.

Call Center 112 merupakan layanan panggilan darurat gratis yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. 

Data ini menunjukkan tingginya kebutuhan respons cepat terhadap persoalan keamanan, medis, dan bencana di Kota Ambon, sekaligus menjadi gambaran titik rawan kejadian yang perlu mendapat perhatian bersama.

Menurut Lekransy, Call Center 112 diselenggarakan secara desentralisasi oleh Pemerintah Daerah dengan membangun pusat layanan yang mampu mengintegrasikan berbagai instansi darurat seperti Pemadam Kebakaran, BPBD, Dinas Kesehatan, Polisi, TNI, SAR dan lain-lain, sehingga bantuan dapat diberikan dengan lebih cepat dan terkoordinasi.

Meningkatnya angka pengaduan dari waktu ke waktu sejak di-launching 8 September 2025 menjadi indikator bahwa layanan 112 semakin dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Tutup Lekransy.


Redaksi Pelita Maluku - Ais 

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

- CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025 -

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

- Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos -

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

- Ketua DPRD Kota Ambon -