ARTIKEL TERPOPULER

Ambon Padat, Hutan Lindung Tak Boleh Disentuh

Ambon Padat, Hutan Lindung Tak Boleh Disentuh

Ambon, Pelita Maluku — Di tengah laju pertumbuhan penduduk dan tekanan pembangunan, kawasan hutan lindung Kota Ambon tetap dipertahankan. Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan, ekspansi permukiman dan pembangunan tidak boleh masuk ke wilayah hutan lindung yang menjadi benteng ekologis kota.

Kepala Bidang Perencanaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Alberth Limahelu, menyatakan pengawasan terus diperketat untuk mencegah aktivitas ilegal di kawasan hutan lindung, sekaligus memberi peringatan kepada masyarakat agar tidak mencoba membangun di area terlarang.

“Kami awasi ketat. Hutan lindung tidak untuk ditawar, karena menyangkut keselamatan lingkungan Kota Ambon,” kata Alberth kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah wilayah seperti Salahutu, Leihitu, Hutumuri, Gunung Nona, kawasan Laha bagian atas, hingga batas Passo telah ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung dan tidak boleh dialihfungsikan. Total luas hutan di Kota Ambon tercatat 10.292 hektare dan hingga kini tidak mengalami pengurangan.

Menurut Alberth, hutan di Ambon merupakan hutan heterogen dengan fungsi vital sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem. Jika kawasan ini rusak, dampaknya langsung dirasakan warga mulai dari banjir, longsor, hingga krisis air bersih.

Selain menjaga kawasan yang ada, Dinas Kehutanan juga mendorong perubahan status hutan negara menjadi hutan adat sebagai bentuk perlindungan jangka panjang. Kebijakan ini diperkuat melalui Perda Kota Ambon Nomor 8 dan 9 Tahun 2017.

“Hutan Negeri Hutumuri dan Hukurilla sudah resmi menjadi hutan adat. Berikutnya yang kami usulkan ke pemerintah pusat adalah hutan Negeri Rutong dan Laha,” ujarnya.

Alberth menegaskan, menjaga hutan bukan sekadar urusan regulasi, tetapi soal keberlangsungan hidup kota. Ia meminta masyarakat tidak melihat hutan sebagai lahan cadangan pembangunan, melainkan sebagai penopang utama kehidupan Ambon.

“Kalau hutan rusak, kota yang menanggung risikonya. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.


Redaksi Pelita Maluku - Ais 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

Ketua DPRD Kota Ambon
Kategori