Bodewin Wattimena Tegaskan Rumah Subsidi Harus Layak: Air, Jalan dan Limbah Wajib Aman
Ambon, Pelita Maluku — Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak boleh sekadar mengejar jumlah unit. Kualitas hunian, ketersediaan air bersih, akses jalan hingga pengelolaan limbah harus dipastikan sejak awal.
Penegasan itu disampaikan Bodewin usai peletakan batu pertama pembangunan Perumahan Sharon Griya Nusaniwe di Lorong Sekot, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (14/8/2026).
Sebanyak 169 unit rumah bersubsidi mulai dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Bodewin, pembangunan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program pemerintah pusat menyediakan tiga juta rumah subsidi bagi masyarakat.
“Kita bersyukur Kota Ambon mendapat alokasi. Hari ini kita mulai pembangunan 169 unit rumah bersubsidi. Harapannya masyarakat yang membutuhkan bisa memiliki rumah yang layak huni,” kata Bodewin.
Namun, ia mengingatkan pengembang agar tidak mengulangi pola pembangunan yang berhenti di tengah jalan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan rumah selesai sesuai target dan benar-benar bisa ditempati masyarakat.
Persoalan air bersih menjadi perhatian utama karena lokasi perumahan berada di kawasan perbukitan yang memiliki keterbatasan sumber air.
“Rumahnya harus oke, airnya oke, jalannya oke, pembuangan limbahnya juga oke. Itu yang harus dipastikan sehingga menjadi hunian yang layak,” tegasnya.
Bodewin mengatakan pengembang dapat berkoordinasi dengan PDAM maupun menyediakan sistem air bersih secara mandiri. Pemerintah Kota Ambon, lanjutnya, terbuka untuk mendukung penyediaan infrastruktur dasar tersebut.
Direktris Maluku Dropcorn, Elok Andri, memastikan persoalan air telah dibahas sejak tahap awal. Pihaknya bahkan telah meminta PDAM melakukan survei lokasi sebelum proses pembangunan dilanjutkan.

Pembangunan fisik dijadwalkan mulai Senin setelah PBG diterbitkan. Satu unit rumah ditargetkan selesai dalam waktu dua hingga tiga bulan, sementara seluruh kawasan diproyeksikan rampung dalam waktu sekitar dua tahun.
Untuk masyarakat yang berminat, tersedia skema pembayaran tunai maupun KPR melalui BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Cicilan disebut berada pada kisaran Rp850 ribu hingga Rp1,2 juta per bulan, dengan tenor hingga 20 tahun dan uang muka sekitar Rp5 juta, sesuai ketentuan pembiayaan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Nurjanah Yunus mengatakan Maluku mendapat kuota sekitar 3.000 rumah subsidi yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota.
Kota Ambon mendapat alokasi sekitar 500 unit. Namun, penyediaan rumah di Ambon menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah.

Nurjanah memastikan pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, perbankan dan pengembang untuk mengatasi berbagai kendala di lapangan.
“Harapan kami target 3.000 rumah dapat tercapai dan seluruhnya bisa diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.
Program tersebut diharapkan tidak hanya menambah jumlah rumah, tetapi juga memperkecil kesenjangan kepemilikan hunian layak di Maluku.
Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar