
CAPAIAN PAD TAK OPTIMAL, TAMAELA : DPRD KOTA AMBON TELAH BENTUK PANJA
Ambon, Pelita Maluku.com - Dalam upaya mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) , DPRD Kota Ambon kini telah membentuk Panitia Kerja (PANJA) DPRD Kota Ambon , yang terdiri Badan Anggaran DPRD Kota Ambon itu sendiri.
PANJA DPRD Kota Ambon memiliki tugas, selain melakukan pengawasan terhadap realisasi APBD , juga berkewenangan melakukan pengawasan terhadap pencapaian PAD, baik yang mencapai target maupun yang tidak, sekaligus menyampaikan rekomendasi. Dan yang paling terpenting adalah PANJA berupaya mencari potensi - potensi PAD baru, yang bisa dijadikan sebagai pendapat resmi Kota Ambon
PANJA DPRD Kota Ambon, sesuai rencana dalam waktu dekat telah menjalankan tugas dan fungsinya.
“ jadi PANJA ini terbentuk, karena tidak optimalnya capaian target PAD dari Pemerintah Kota Ambon , sehingga kita merasa penting untuk pembentukan PANJA.“ Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela kepada Pelita Maluku di ruang kerjannya, Rabu (12/03/2025).
Menurut Tamaela, pembentukan PANJA untuk menopang Pemerintah Kota , dalam hal ini Walikota dan Wakil Walikota ambon, guna
menggali sumber -sumber PAD baru, untuk selanjutnya dijadikan produk daerah untuk pendapatan daerah itu sendiri.
“ kalau di APBD kemarin kita berada di angka 200 miliar, sedangkan realisasi tidak tercapai, harus dipertanyakan, mengapa tidak tercapai dan ini harus di lihat secara baik , sehingga pendapatan yang sudah kita tetapkan dapat tercapai di tahun 2025.” Ungkap Tamaela
Untuk itu Tamaela meminta, sektor - sektor pendapatan unggulan harus di indentifikasi dan ekstensifikasi. Bahkan lanjut Tamaela, bila perlu masing masing Dinas maupun OPD, dapat memikirkan potensi -potensi baru yang dapat dijadikan sebagai sumber resmi PAD . Mengingat PAD Kota Ambon hanya berapa pada sektor jasa yakni parkiran dan retribusi.
Dalam upaya mencari sumber -sumber PAD yang baru, yang paling utama adalah, bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga ketika kita mau melakukan pungutan, tentunya telah ada dasar pelayanan yang telah diberikan pemerintah kepada publik. “ Pinta orang nomor satu di DPRD Kota Ambon ini (PM.007)
Belum Ada Komentar