Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah Kota Ambon mendorong pendekatan yang lebih humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat melalui penerapan hukuman sosial berbasis kerja nyata. Kebijakan ini disampaikan Wali Kota Ambon Drs. Bodewin Wattimena dalam apel pagi rutin yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama strategis di halaman Balai Kota Ambon, Senin (09/02/2026).
Bodewin menjelaskan, konsep hukuman sosial dirancang sebagai bentuk pembinaan yang mendidik, bukan semata-mata menghukum. Program ini telah dibahas bersama Ketua Pengadilan Negeri Ambon untuk memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Salah satu bentuk implementasi yang direncanakan adalah keterlibatan pelanggar hukum dalam kegiatan kebersihan kota, seperti membersihkan sampah di ruang publik. Selain memberi pelajaran tanggung jawab, program ini juga membantu menjaga kebersihan lingkungan.
Pemkot Ambon akan memastikan program tersebut berjalan aman dan tertib melalui kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, serta instansi terkait lainnya, yang akan diatur secara jelas dan terkoordinasi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga menegaskan pentingnya keberlanjutan kerja sama lintas sektor yang selama ini telah terjalin, agar setiap kesepakatan dapat ditindaklanjuti secara konsisten dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya itu, Bodewin turut menyoroti peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan pemasyarakatan, termasuk komitmen memperbaiki Lapas Anak serta mendorong hadirnya sekolah yang ramah anak dan inklusif bagi penyandang disabilitas melalui koordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Redaksi Pelita Maluku -Ais











Komentar
Belum Ada Komentar