ARTIKEL POPULER

DPRD Ambon Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

DPRD Ambon Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Anggaran Harus Berdampak bagi Rakyat

Ambon, Pelita Maluku – DPRD Kota Ambon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar, Senin (13/7/2026).

Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya proses pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 yang sebelumnya diajukan Pemerintah Kota Ambon. Dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa setiap kebijakan anggaran harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan warga.

"Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan daerah," tegas Bodewin dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penyusunan laporan pertanggungjawaban telah mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di tengah tantangan ekonomi global yang masih memengaruhi kondisi nasional dan daerah, Pemerintah Kota Ambon, kata Bodewin, terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi. Salah satu indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi Kota Ambon pada 2025 yang mencapai 6,06 persen, disertai tingkat inflasi yang tetap terkendali di kisaran 2,3 persen.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap menaruh perhatian terhadap berbagai tantangan pembangunan, termasuk pengentasan kemiskinan, penurunan angka pengangguran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Karena itu, Bodewin menegaskan setiap rupiah dalam APBD harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sehingga target pembangunan dapat tercapai sesuai kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Ambon atas kemitraan yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda hingga mencapai persetujuan bersama.

Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat serta mendorong percepatan pembangunan Kota Ambon.

Bodewin juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang terus bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Ia berharap kolaborasi yang telah terbangun antara Pemerintah Kota Ambon dan DPRD terus diperkuat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Semoga kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan membawa Kota Ambon menjadi semakin maju," pungkasnya.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

“Portal berita terbaik di Maluku saat ini.” ...

IKUTI KAMI

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

Ketua DPRD Kota Ambon
Kategori