Gangguan Keamanan Dominasi Laporan ke Call Center 112 Ambon
Ambon, Pelita Maluku – Layanan Call Center 112 Kota Ambon telah menangani sebanyak 1.249 kasus kedaruratan sejak mulai beroperasi pada September 2025 hingga 22 Juni 2026. Dari total laporan yang masuk, kasus gangguan keamanan dan ketertiban umum menjadi jenis kedaruratan yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, mengatakan layanan Call Center 112 terus menunjukkan peran penting sebagai pusat layanan kedaruratan yang cepat, responsif, dan terintegrasi bagi warga Kota Ambon.
“Data menunjukkan bahwa jenis kedaruratan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah darurat keamanan dan ketertiban umum,” kata Lekransy kepada wartawan di Ambon, Rabu (24/6/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 470 laporan masuk pada periode September hingga Desember 2025. Sementara pada Januari hingga 22 Juni 2026, jumlah laporan meningkat menjadi 779 kasus.
Dengan demikian, total laporan kedaruratan yang diterima Call Center 112 mencapai 1.249 kasus.
Pada kategori keamanan dan ketertiban umum, laporan gangguan keamanan tercatat sebanyak 197 kasus, penyalahgunaan minuman keras 154 kasus, perkelahian massa 137 kasus, tindak kriminalitas 71 kasus, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 38 kasus, serta dua kasus percobaan bunuh diri.
Selain itu, Call Center 112 juga menerima 315 laporan kondisi gawat darurat kesehatan dan 53 laporan kecelakaan lalu lintas. Pada sektor kebencanaan, tercatat 70 kasus pohon tumbang, 67 kebakaran, dan sembilan kejadian bencana alam lainnya.
Sementara kategori kedaruratan lainnya meliputi pengamanan hewan liar sebanyak 58 kasus, gangguan kelistrikan 51 kasus, penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) 32 kasus, pengamanan wilayah pemukiman delapan kasus, orang hilang lima kasus, kerusakan fasilitas umum empat kasus, anak terlantar tiga kasus, serta tiga kasus penumpukan material berbahaya.
Dari sisi wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 581 kasus. Disusul Kecamatan Nusaniwe sebanyak 327 kasus, Teluk Ambon Baguala 179 kasus, Teluk Ambon 151 kasus, dan Leitimur Selatan 11 kasus.
Selain menangani laporan kedaruratan, Call Center 112 juga melayani permintaan bantuan mobil jenazah dengan total 25 permohonan selama periode yang sama.
Menurut Lekransy, tingginya jumlah laporan yang diterima menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan Call Center 112 sebagai sarana pelaporan darurat yang mudah diakses dan dapat diandalkan.
Meski demikian, Pemerintah Kota Ambon mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan respons penanganan pada beberapa kasus berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
“Atas nama Pemerintah Kota Ambon, kami menyampaikan permohonan maaf apabila pada kasus-kasus tertentu respons pemerintah agak lambat. Hal itu karena memerlukan koordinasi dengan mitra eksternal, misalnya dalam penanganan jaringan listrik yang terdampak pohon tumbang,” ujarnya.
Pemkot Ambon, lanjut Lekransy, akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memaksimalkan kemampuan respons cepat petugas agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu.
Ia menegaskan, kehadiran Call Center 112 merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan setiap kondisi darurat yang dialami warga dapat segera ditangani oleh instansi terkait demi menjaga keselamatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat di Kota Ambon.
Redaksi Pelita Maluku – Ais Fasse
Indonesia
English
Belum Ada Komentar