Ambon, Pelita Maluku — Pemerintah Kota Ambon bersiap memperketat pengawasan dan penindakan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Apries Gaspersz, memastikan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang penanganan sampah segera diteken dan menjadi dasar penindakan.
Hal itu disampaikan Apries saat menghadiri program Wali Kota dan Wakil Wali Kota “Jumpa Rakyat” di Ruang Terbuka Publik Wainitu, Jumat (20/02/2026).
Ia menegaskan, persoalan sampah bukan semata tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif RT, RW, lurah, raja, hingga kepala desa dalam mengatur dan mengawasi warganya agar disiplin membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
Menurutnya, sosialisasi sudah berulang kali dilakukan. Pemerintah bahkan memasang papan pengumuman dan imbauan di sejumlah titik. Namun pelanggaran masih terjadi, termasuk pembuangan sampah ke sungai, selokan, dan drainase.
“Kalau hanya mengandalkan jaring sampah di sungai, itu bukan solusi jangka panjang. Yang paling utama adalah kesadaran masyarakat,” tegasnya.
Apries mengungkapkan, regulasi daerah sebenarnya sudah melarang praktik pembuangan sampah sembarangan. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa haram membuang sampah tidak pada tempatnya maupun tidak sesuai waktu yang ditentukan.
Meski demikian, untuk penindakan langsung di lapangan, DLHP masih menunggu pengesahan Perwali sebagai payung hukum operasional. Setelah aturan tersebut berlaku, pemerintah tidak akan lagi hanya memberi teguran.
“Setelah Perwali diteken, siapa pun yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan ditindak. Tidak ada toleransi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemasangan jaring di tiga sungai di Kota Ambon hanya bersifat sementara untuk mencegah penumpukan sampah dan potensi banjir. Tanpa perubahan perilaku warga, masalah serupa akan terus berulang.
Pemkot Ambon berharap, dengan kombinasi edukasi, pengawasan lingkungan, serta penindakan berbasis aturan, persoalan sampah bisa ditekan dan kota menjadi lebih bersih serta sehat.
Redaksi Pelita Maluku - Ais











Komentar
Belum Ada Komentar