
Gubernur Maluku: Laut Jadi Pemersatu, Maluku Jadi Garda Terdepan Maritim Indonesia
Ambon, Pelita Maluku – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan posisi strategis Maluku sebagai garda terdepan, episentrum, sekaligus laboratorium hidup pembangunan maritim Indonesia. Hal itu ia sampaikan dalam Dies Natalis ke-69 Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Rabu (1/10/2025).
Dalam sambutannya, Lewerissa memberi apresiasi kepada Fakultas Hukum Universitas Pattimura yang telah berkontribusi mencetak generasi penegak hukum di kawasan timur Indonesia.
Ia menekankan, peringatan Dies Natalis bukan sekadar perayaan usia, tetapi momentum refleksi perjalanan panjang institusi.
Gubernur mengingatkan kembali semangat Deklarasi Djuanda 1957, yang menegaskan laut sebagai pemersatu, bukan pemisah bangsa. Prinsip tersebut, kata Lewerissa, menjadi landasan hukum internasional yang dikukuhkan dalam UNCLOS 1982.
“Maluku berada di jantung kelautan nasional, dengan potensi perikanan dari tiga wilayah pengelolaan (WPP 714, 715, dan 718) yang menyumbang lebih dari sepertiga potensi ikan nasional. Tapi potensi ini juga dihadapkan pada tantangan: praktik ilegal fishing, keterbatasan konektivitas, dampak perubahan iklim, hingga kekurangan SDM terampil,” tegasnya.
Ia menyebut, penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional merupakan mandat strategis pembangunan ekonomi biru. Untuk itu, Pemprov Maluku mendorong sinergi dengan akademisi dan masyarakat, agar daerah ini menjadi pusat gravitasi baru bagi kejayaan maritim Indonesia.
“Dengan pemerintah yang visioner, akademisi yang mencerahkan, dan masyarakat yang berdaya, Maluku akan menjadi episentrum menuju pusat peradaban maritim dunia,” ujarnya.
Lewerissa juga menyoroti pentingnya kerja sama multi pihak dalam pengawasan laut.
Menurutnya, wilayah laut Maluku terlalu luas jika hanya ditangani pemerintah daerah. Karena itu, Pemprov membangun kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat lokal.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pembangunan perbatasan tidak boleh lagi memandang wilayah terluar sebagai halaman belakang negara, melainkan harus dikembangkan menjadi zona pertumbuhan ekonomi baru.
Dalam jangka menengah, Pemprov Maluku bertekad memperjuangkan pengesahan Undang-Undang Kepulauan pada periode 2025–2029, yang dinilai penting untuk keadilan fiskal, desentralisasi maritim, dan percepatan konektivitas antarpulau.
Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Pattimura mengumumkan enam proyek strategis kampus yang akan diperjuangkan ke pemerintah pusat dengan dukungan Gubernur Maluku.
Proyek itu meliputi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan, Sport Center, embung kampus, jalan lingkar, sistem penyediaan air bersih, dan Rusunawa mahasiswa.
“Jika niat kita baik, jalannya pasti terbuka dan pemerintah pusat akan melirik kita,” ujar Rektor, seraya meyakini Maluku akan semakin maju di bawah kepemimpinan Hendrik Lewerissa.
Acara Dies Natalis ini turut dihadiri Rektor Universitas Pattimura, Dekan Fakultas Hukum, para guru besar, dosen, serta seluruh civitas akademika Universitas Pattimura Ambon. (PM.007)
Belum Ada Komentar