Kodam Pattimura Buka Peluang Pemuda Maluku Jadi Prajurit TNI, Rekrutmen Diperluas hingga Pelosok
AMBON, PELITA MALUKU – Peluang putra-putri Maluku untuk mengabdi sebagai prajurit TNI AD terus didorong. Kodam XV/Pattimura mulai mematangkan strategi penjaringan calon prajurit dengan memperluas sosialisasi rekrutmen hingga wilayah terpencil dan kepulauan.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kampanye Kreatif yang dipimpin Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Doddy Triwinarto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku di Ruang Yudha III Makodam XV/Pattimura, Ambon, Senin (2/11/2026).
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus membuka akses informasi penerimaan prajurit agar menjangkau lebih banyak generasi muda di Maluku.
Dalam pertemuan tersebut, Aspers Kasdam XV/Pattimura Kolonel Inf Wisnu Joko Saputro memaparkan peta animo pendaftar serta proyeksi alokasi penerimaan prajurit jalur Tamtama dan Bintara untuk tahun anggaran 2026–2027.
Berdasarkan data yang dipaparkan, kebutuhan personel TNI secara nasional pada 2027 diproyeksikan mencapai 248.749 orang. Jumlah itu terdiri atas 181.700 formasi Tamtama dan 67.049 formasi Bintara.
Pangdam menegaskan, kampanye kreatif harus dilakukan secara masif, transparan, dan menjangkau seluruh wilayah Maluku. Dengan begitu, pemuda dari daerah kepulauan maupun wilayah terpencil memiliki kesempatan memperoleh informasi dan mengikuti proses seleksi.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan prajurit TNI tidak dipungut biaya.
"Saya berharap melalui kegiatan ini, animo masyarakat untuk bergabung menjadi prajurit TNI AD semakin meningkat, sekaligus menghasilkan calon-calon prajurit yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualitas sesuai kebutuhan organisasi TNI AD," harapnya.
Melalui koordinasi tersebut, Kodam XV/Pattimura bersama pemerintah daerah berupaya memperluas kesempatan pengabdian bagi generasi muda Maluku sekaligus menyiapkan calon prajurit yang memenuhi persyaratan dan memiliki integritas.
AIS FASSE REDAKSI PELITA MALUKU
Komentar