ARTIKEL TERPOPULER

Komisi I DPRD Ambon Desak Penyelesaian Tanah Pengungsi Betabara, Nikijuluw : 43 Sertifikat Segera Keluar

Komisi I DPRD Ambon Desak Penyelesaian Tanah Pengungsi Betabara, Nikijuluw : 43 Sertifikat Segera Keluar

Ambon, Pelita Maluku – Polemik tanah pengungsi Bethabara kembali mencuat. Komisi I DPRD Kota Ambon pada Kamis (2/10/2025) menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Tim Peduli Bethabara Kayu Tiga, Pemerintah Negeri Soya serta perwakilan keluarga Mailuhu untuk membahas 43 sertifikat tanah yang hingga kini belum diterbitkan.

Ketua Komisi I DPRD Ambon, Haris Soulissa, usai Rapat Dengar pendapat kepada wartawan mengungkapkan bahwa meski sebelumnya sudah diserahkan 136 sertifikat, namun masih ada puluhan sertifikat bermasalah yang belum jelas statusnya. 

img-1759416183.jpg

“BPN menyampaikan data belum lengkap, sehingga penjelasan tuntas belum bisa diberikan. Besok kami kembali meminta keterangan resmi,” tegas Haris.

Dalam rapat tersebut, pihak keluarga Hehamoni tidak hadir. Nama keluarga ini ikut terseret karena hubungan sejarah dengan keluarga Mailuhu yang pernah menerima wasiat tanah dari almarhum Dominggus Hitiaubessy. 

img-1759416222.jpg

Menurut Antoni Liliase, Ketua Tim Peduli Pengungsi Bethabara, persoalan ini berlarut - larut karena sertifikat awal yang diwariskan justru dijadikan tameng oleh pihak tertentu.

“Sebanyak 325 dari 410 kepala keluarga sudah melunasi pembayaran tanah. Bahkan sebagian sudah dibayarkan melalui Dinas Sosial. Tapi sertifikat belum juga diterbitkan. Ini bentuk hak perdata yang harus dihormati,” tegas Antoni.

img-1759416305.jpg

Sementara itu, Lucky Nikijuluw, Wakil Ketua Tim Peduli Pengungsi Jemaat Bethabara, menyatakan perjuangan warga sudah berlangsung bertahun-tahun.

“Kami apresiasi langkah cepat Komisi I dan BPN. Harapan kami, 43 sertifikat ini segera keluar agar warga di RT 01 hingga RT 04 bisa mendapatkan haknya melalui program PTSL,” ujarnya.

Ia menambahkan, tim peduli bersama ahli waris keluarga Mailuhu juga akan menindaklanjuti persoalan 11 keluarga lain yang masih bersengketa. 

img-1759416356.jpgimg-1759416373.jpg

“Kami ingin masalah ini selesai secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur lain,” pungkas Lucky.

Komisi I DPRD Ambon memastikan rapat lanjutan dijadwalkan pada 15 Oktober 2025, sekaligus peninjauan lapangan untuk mencari solusi atas konflik pertanahan yang sudah puluhan tahun membelit pengungsi Bethabara. (PM.007)



Komentar

  1. Belum Ada Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

PENJEMPUTAN WALIKOTA AMBON BODEWIN WATTIMENA DAN WAKIL WALIKOTA AMBON ELLY TOISUTTA OLEH KETUA DPRD ...

PELITA MALUKU.COM
Kategori