Panja DPRD Bersama PTSP Kota Ambon Akan Verifikasi dan Validasi Perusahan Termasuk Pajak

LEGISLATIF KOTA AMBON
Minggu, 20 Juli 2025Ambon, Pelita Maluku.com - Panitia Kerja (Panja) DPRD t Ambon bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Ambon, akan melakukan verifikasi sekaligus validasi data, terhadap semua perusahan yang beraktifitas di Kota Ambon, termasuk di dalamnya objek-objek pajak dan retribusi.
Verifikasi dan validasi data ini, guna memastikan usaha yang dijalankan masih tetap sama atau telah berubah berdasarkan ijin yang diberikan.
Pasalnya dari hasil pengamatan Panja DPRD Kota Ambon, ditemukan sejumlah perusahan maupun usaha, yang awalnya hanya memiliki satu ijin. Namun dalam prakteknya ada usaha usaha lainnya. Demikian disampaikan Ketua Panja DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes kepada Wartawan di Balai Rakyat Belso.
Di contohkan Pormes, seperti seperti swalayan Planet 2000, Oasis, Dian Pertiwi, Indomaret dan Alfamidi dan sejumlah perusahan lainnya, yang awalnya memiliki satu ijin usaha, tapi kenyataannya mereka memiliki beberapa usaha. Ditakutkan satu ijin usaha ini di pakai untuk semua termasuk pembayaran PBB.
" kita tidak mencurigai, bahwa ada manipulasi data, tapi kita berpikir positif saja mungkin belum di update. itu sama temuannya dengan misalnya pajak bumi dan bangunan. misalnya toko Nesta di Halong, awal mula toko itu berdiri hanya satu bangunan. Tapi sekarang sudah tambah hampir seluruh itu sudah kuasai. Misalnya Alfa di Latta, awalnya kan dia punya satu usaha layan tapi dia sudah beli rumah di samping jadi tanpa ATM, parkir. Itu secara secara logis berpengaruh terhadap PBB juga harus berubah," ungkap Pormes.
Terkait dengan hal ini, Panja DPRD Kota Ambon, akan mengundang para Kepala Desa untuk mendata sejumlah perusahan, maupun usaha penginapan di wilayah kerja mereka masing-masing sesuai format yang diberikan, termasuk mendata PBB.
"Jangan sampai terdata di PTSP hanya satu contoh saja satu perusahaan tapi faktanya ada beberapa perusahaan, mungkin BPJS-nya yang dimasukkan di tenaga kerja hanya satu perusahaan padahal dia punya beberapa perusahaan," ujar Ketua Panja DPRD ini.
Pormes berharap, dengan pendataan ini, kiranya di tahun 2026 mendatang Pemerintah Kota Ambon telah memiliki Bank Data yang dapat mengakomodir seluruh perusahan termasuk pajak dan retribusi, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) (PM.007)
Komentar