Pemkot Ambon Imbau Warga dan OPD Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80
Jum'at, 01 Agustus 2025
PELITA MALUKU.COM
Bagikan

Pemkot Ambon Imbau Warga dan OPD Kibarkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Ambon, Pelita Maluku.com – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kota Ambon mengimbau warga, pelaku usaha, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengibarkan bendera merah putih serta memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing sepanjang bulan Agustus.

Imbauan itu disampaikan Wali Kota Ambon dalam apel pagi yang dihadiri para Kepala Desa, Lurah, dan Raja Megeri. 

Plt Sekretaris Kota Ambon, Robi Sapulete, menegaskan setiap OPD diminta menyerahkan bendera merah putih kepada desa binaannya. 

“Ini bentuk dukungan nyata untuk menumbuhkan semangat nasionalisme di tingkat desa,” ujarnya di Balai Kota Ambon, Jumat (1/8/2025).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga telah menerbitkan edaran resmi kepada seluruh pelaku usaha dan pertokoan di Kota Ambon.

Dalam edaran tersebut, pemilik usaha diwajibkan memasang umbul-umbul, bendera merah putih, dan hiasan merah putih di sepanjang ruas jalan utama kota.

“Pemasangan bendera ini bukan hanya penghormatan terhadap hari kemerdekaan, tapi juga memperindah wajah kota agar terasa nyaman dan semarak,” tambah Sapulete.

Pemerintah Kota Ambon juga mengajak masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing. 

“Kalau untuk hari besar keagamaan kita bisa menghias rumah dengan berbagai ornamen, mengapa tidak untuk hari kemerdekaan? Mari pasang bendera merah putih dengan penuh kebanggaan,” tegasnya.

Pemkot berharap semangat kebersamaan ini akan menjadikan Ambon tampil semarak dan penuh jiwa nasionalisme dalam menyambut HUT RI ke-80. (PM.007)

Komentar

Belum Ada Komentar