- MENYIKAPI TANTANGAN GEOPOLITIK, GUBERNUR MALUKU HADIRI SARASEHAN KEBANGSAAN BPIP
- HADIRI SANNIPATA WAISAK 2569 BE/2025, WAGUB HARAP PEMIMPIN BUDHA DUKUNG INVESTASI DI MALUKU
- WAGUB PIMPIN UPACARA PERINGATAN HARKITNAS KE-117 PROVINSI MALUKU
- PLN Maluku Akhirnya Kembalikan Aset Tanah Kodam XV/Pattimura
- Pastikan Layanan Posyandu dan PAUD, Ny. Lisa Wattimena Kunjungi Posyandu Teratai dan PAUD Aurora

Ambon Pelita Maluku.com – Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar penandatangan kerjasama ((MoU).
Tujuan kerjasama ini tak lain dan tak bukan, guna meningkatkan sinergitas dan kerjasama yang baik diantara kedua institusi.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Prasetyo, SH., M.Hum, pada Jumat (19/7/2024), bertempat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku.
Dalam sambutannya Sadali mengatakan, kerjasama yang di bangun dengan Kejati Maluku guna mengoptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi, dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di daerah Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku bersama Kejaksaan Tinggi Maluku.
Nota kesepakatan ini menurut Sadali, mengatur dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” jelas Sadali.
Untuk itu lanjut Sadali, Kejaksaan Tinggi, dapat melakukan kolaborasi guba meningkatkan teknis kompetensi bagi ASN Pemerintah Provinsi Maluku, dalam bentuk kerjasama kegiatan yang efektif dan efisien.
Sadali berharap, MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah, dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,” ujar Sadali.
Hadir juga pada kesempatan itu Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, para Asisten Staf Ahli, serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. (PM.007)
Komentar
-
Belum Ada Komentar
- PEMPROV MALUKU
- SEPUTAR KOTA TUAL
- SEPUTAR TANIMBAR
- OPINI
- SEPUTAR KEPULAUAN ARU
- SEPUTAR BURSEL
- SEPUTAR BURU
- SEPUTAR MBD
- SEPUTAR SBT
- SEPUTAR MALRA
- SEPUTAR KOTA AMBON
- SEPUTAR SBB
- BERITA SEPUTAR EKONOMI
- BERITA SEPUTAR POLITIK
- BERITA SEPUTAR HUKUM DAN KRIMINAL
- BERITA SEPUTAR NASIONAL
- BERITA SEPUTAR DAERAH
- SEPUTAR MALTENG
- LEGISLATIF KOTA AMBON
- LEGISLATIF PROVINSI MALUKU
- BERITA SEPUTAR PENDIDIKAN
Artikel Terkait
SABIRIN : KETERSEDIAN DATA DAN PENYERAPAN SPM HARUS JADI PERHATIAN
Lewat Clearing House dan Konsulidasi Pengadaan, Gesang Harap Proses Pengadaan Barang dan Jasa Terhindar Dari Permasalahan Hukum
FKP Rencana Kerja Prioritaskan Pembangunan Tahun 2025.
PEMDA KOMITMEN SELENGGARAKAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DENGAN BAIK
Gubernur Maluku : Stok Kebutuhan Masyarakat Aman
Pangdam XV/Pattimura Tekankan Netralitas TNI
Wakili Gubernur Maluku, Sekda Hadiri Pembukaan Rakortekbang Tahun 2023
Gubernur Maluku Tak Pelak Menahan Sedih Saat Melepas Jenasah Almarhum Kepala Satpol PP Maluku