ARTIKEL POPULER

Sentuhan Kemanusiaan Pemkot Ambon, Rivan Ariwei Akhirnya Kembali ke Rumah

Sentuhan Kemanusiaan Pemkot Ambon, Rivan Ariwei Akhirnya Kembali ke Rumah

Ambon, Pelita Maluku – Sentuhan kemanusiaan yang ditunjukkan Pemerintah Kota Ambon kembali menghadirkan harapan bagi warga yang membutuhkan perlindungan sosial. Setelah ditemukan terlantar di kawasan Jembatan Merah Putih (JMP), Rivan Ariwei akhirnya berhasil dipulangkan dan dipertemukan kembali dengan keluarganya di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, melalui proses penanganan yang melibatkan berbagai pihak.

Perjalanan Rivan untuk kembali ke rumah bermula pada 5 Mei 2026 saat Dinas Sosial Kota Ambon menerima laporan masyarakat melalui Layanan Darurat 112 mengenai keberadaan seorang pria yang membutuhkan pertolongan di kawasan JMP. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ambon segera melakukan evakuasi dan menyerahkan Rivan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan asesmen awal dan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon guna mengidentifikasi identitasnya. Upaya penelusuran keluarga dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk media sosial, hingga akhirnya ditemukan kontak keluarga yang berada di Kabupaten Nabire.

Untuk memastikan identitas Rivan, petugas melakukan verifikasi melalui panggilan video dengan pihak keluarga. Hasil verifikasi tersebut memastikan bahwa Rivan merupakan anggota keluarga yang selama ini terpisah dari kerabatnya.

Karena belum tersedia rumah singgah di Kota Ambon, Dinas Sosial Kota Ambon berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Maluku untuk menempatkan Rivan di lokasi penampungan sementara sambil menunggu proses penanganan lanjutan.

Dalam masa pendampingan, kondisi psikologis dan emosional Rivan terus dipantau. Hasil evaluasi pada 7 Mei 2026 menunjukkan bahwa kondisi kejiwaannya masih membutuhkan perhatian khusus sehingga petugas mengambil langkah lanjutan dengan merujuknya ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan rehabilitasi.

Proses tersebut dilakukan setelah adanya koordinasi dengan keluarga terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga seluruh tahapan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Sesuai arahan Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Dinas Sosial Kota Ambon diminta memastikan seluruh proses pemulihan berjalan optimal sekaligus mempersiapkan pemulangan Rivan ke daerah asalnya. Pemerintah kota menilai pemulihan kesehatan dan psikososial menjadi bagian penting sebelum yang bersangkutan kembali ke lingkungan keluarga.

Setelah kondisi Rivan dinyatakan membaik, Dinas Sosial Kota Ambon bersama Dinas Sosial Provinsi Maluku, Dinas Sosial Kabupaten Nabire, dan pihak keluarga melakukan koordinasi intensif terkait proses pemulangannya. Dalam kesepakatan tersebut, biaya perjalanan ditanggung Dinas Sosial Provinsi Maluku, sementara biaya pendampingan petugas ditanggung Dinas Sosial Kota Ambon.

Pada 29 Mei 2026, Rivan diberangkatkan menuju Nabire melalui jalur laut dengan didampingi dua petugas Dinas Sosial Kota Ambon. Setelah menempuh perjalanan selama dua hari, ia tiba dengan selamat pada 31 Mei 2026 dan langsung disambut keluarganya dengan penuh haru.

Sebelum kembali ke rumah, Rivan terlebih dahulu didampingi menuju Dinas Sosial Kabupaten Nabire untuk proses koordinasi dan serah terima. Suasana haru menyelimuti proses reunifikasi tersebut ketika keluarga akhirnya kembali bertemu dengan anggota keluarganya yang telah lama terpisah.

Keberhasilan pemulangan Rivan menjadi bukti nyata bahwa pelayanan sosial tidak sekadar menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga menghadirkan kepedulian dan harapan bagi warga yang berada dalam kondisi rentan. Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan, pemulihan, dan kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik.

Bagi Pemerintah Kota Ambon, kepulangan Rivan bukan sekadar keberhasilan program sosial, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mengembalikan seseorang ke tempat yang paling berarti dalam hidupnya: rumah dan keluarga.


Redaksi Pelita Maluku - Ais Fasse 


Komentar

  1. Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar

SERBA - SERBI PELITA MALUKU

“Portal berita terbaik di Maluku saat ini.” ...

IKUTI KAMI

Pra RAT KSP CU Hati Amboina 2025: Pemerintah Apresiasi Peran Strategis Koperasi Sejahterakan Anggota...

CREDIT UNION HATI AMBOINA GELAR PRA RAT TAHUN 2025

Wawali Ambon Ajak Warga Dukung Stella di Final Lomba Bintang Radio Nasional...

Wakil Walikota Ambon Ely. Toisutta S.Sos

Sosok Humanis, Mourits Tamaela Kembali Pimpin DPC NasDem Kota Ambon ...

Ketua DPRD Kota Ambon
Kategori