Sidang Jemaat GPM Seilale 2026 Arahkan Gereja Lebih Aktif Hadapi Krisis Sosial dan Generasi
Ambon, Pelita Maluku – Sidang Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Seilale tahun pelayanan 2026 menegaskan perubahan orientasi pelayanan gereja agar lebih responsif terhadap persoalan sosial, kualitas generasi muda, serta tantangan lingkungan hidup di Kota Ambon.
Sidang ini menjadi ruang evaluasi sekaligus penetapan kebijakan strategis jemaat ke depan.
Dalam Arahannya Pendeta L. Sahetapy mengatakan Sidang Jemaat digelar sebagai bagian dari rangkaian persidangan jemaat GPM tahun 2026, pasca pelaksanaan Sidang ke-39 Sinode GPM.
Forum ini berfungsi sebagai lembaga pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat, mencakup evaluasi program dan anggaran tahun sebelumnya serta penetapan program pelayanan tahun berjalan.
Ditegaskan Lawalatta bahwa keberlangsungan pelayanan jemaat tidak bertumpu pada kekuatan manusia semata, melainkan pada tanggung jawab iman yang diterjemahkan dalam kerja nyata gereja di tengah masyarakat. Sidang jemaat dipandang bukan rutinitas organisasi, tetapi sarana untuk memastikan gereja tetap relevan dengan perubahan zaman.
Fokus Pelayanan Tahun 2026
Sidang Jemaat GPM Seilale mendasarkan arah kebijakan pada Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2025–2030. Untuk tahun 2026, jemaat difokuskan pada program tahunan sambil menyempurnakan dokumen perencanaan jangka menengah yang ditargetkan rampung hingga pertengahan tahun.
Salah satu prioritas utama adalah penguatan sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan dan pembinaan karakter mental serta spiritual. Gereja menilai perkembangan teknologi dan transformasi digital membawa tantangan serius bagi kualitas hidup umat, sehingga diperlukan strategi pelayanan yang lebih adaptif.
Perhatian khusus juga diarahkan pada pelayanan anak dan generasi muda, termasuk anak berkebutuhan khusus. Sidang menilai meningkatnya persoalan sosial seperti miras, narkoba, kekerasan, dan pelecehan terhadap anak menuntut gereja bersikap lebih tegas dan terstruktur. Pelayanan anak, remaja, katekisasi, dan pemuda diminta menjadi prioritas utama alokasi sumber daya jemaat.
Selain itu, sidang menyoroti krisis ekologis, terutama persoalan sampah dan kerusakan lingkungan. Gereja diminta memaknai lingkungan hidup sebagai ruang kehidupan bersama yang harus dijaga, tidak hanya melalui wacana, tetapi lewat aksi nyata, termasuk kerja sama lintas agama.
Dari Administrasi ke Pemberdayaan
Sidang Jemaat juga menekankan perlunya pergeseran pelayanan dari pendekatan administratif dan ritualistik menuju gereja yang memberdayakan umat. Pemberdayaan dipahami sebagai upaya mendorong pembaruan hidup yang berdampak pada peningkatan kualitas kesejahteraan jemaat.
Aspek kepemimpinan dan pelayanan pastoral turut menjadi perhatian. Sidang mendorong praktik kepemimpinan kegembalaan yang mengutamakan relasi, pemulihan, dan pendampingan umat, seiring meningkatnya kompleksitas persoalan sosial.
Melalui sidang ini, seluruh peserta didorong terlibat aktif dan kritis dalam proses pengambilan keputusan, agar kebijakan pelayanan tahun 2026 benar-benar menjawab kebutuhan jemaat sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Kota Ambon.
Redaksi Pelita Maluku - Ais

Belum Ada Komentar