Swasembada Pangan Diumumkan, Maluku Didorong Mandiri
Rabu, 07 Januari 2026
“Nyalakan Cahaya Dari Timur Untuk Indonesia
Bagikan

Swasembada Pangan Diumumkan, Maluku Didorong Mandiri

Ambon, Pelita Maluku – Pemerintah pusat resmi mengumumkan Indonesia kembali swasembada pangan pada 2025. Di Maluku, capaian nasional ini langsung diterjemahkan sebagai tantangan serius untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap pasokan pangan dari luar.

Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, yang mengikuti pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto secara virtual, menegaskan bahwa keberhasilan nasional tidak boleh berhenti pada klaim, tetapi harus berdampak nyata hingga ke daerah kepulauan seperti Maluku.

Presiden Prabowo dalam pernyataannya menekankan bahwa swasembada pangan adalah syarat mutlak kedaulatan negara dan bentuk keberpihakan kepada petani.

“Negara sebesar Indonesia tidak boleh bergantung pada impor pangan. Swasembada adalah keharusan,” tegas Presiden.

Menurut Vanath, percepatan pencapaian swasembada pangan—yang bahkan melampaui target awal pemerintah—harus menjadi alarm kebijakan bagi daerah.

“Target empat tahun, kemudian dipercepat menjadi tiga dan satu tahun, ternyata bisa tercapai. Ini bukti bahwa dengan kemauan politik dan kerja serius, ketahanan pangan bukan slogan,” ujar Vanath.

Ia mengungkapkan bahwa laporan Kementerian Pertanian menunjukkan kebutuhan pangan nasional telah terpenuhi, bahkan Indonesia mulai mengekspor serta menyalurkan bantuan pangan ke luar negeri, termasuk ke Gaza, Palestina.

Namun di sisi lain, Vanath secara terbuka mengakui bahwa Maluku belum mandiri pangan.

“Selama ini kebutuhan pangan Maluku masih ditopang dari Jawa. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Maluku, kata Vanath, akan mendorong peningkatan produktivitas pertanian dan perluasan areal tanam, dengan melibatkan balai teknis, OPD terkait, serta pemerintah kabupaten dan kota. Fokusnya bukan seremoni panen, melainkan hasil nyata di tingkat produksi.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan bahwa pada 2026, Maluku mulai bergerak keluar dari ketergantungan pasokan luar daerah dan membangun ketahanan pangan berbasis wilayah kepulauan.

Pengumuman swasembada pangan nasional ini sekaligus menjadi ujian konsistensi pemerintah daerah: apakah mampu mengubah kebijakan pusat menjadi kemandirian pangan lokal, atau sekadar menjadi penonton keberhasilan nasional.


Redaksi Pelita Maluku - Ais

Komentar

Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar